SUKAMARA – Tahun ini pagu anggaran untuk 29 desa di Kabupaten Sukamara meningkat, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) serta pajak bagi hasil (PBH).
ADD dialokasikan sebesar Rp 47 miliar lebih, DD sebesar Rp 35 miliar lebih dan PBH Rp 912 miliar lebih.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara Harapan Wahai melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Romdoni menjelaskan pagu yang diterima tahun ini naik dibanding tahun lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasra realisasinya.
“Tahun lalu pagu ADD sebesar Rp 45 miliar lebih, DD sebesar Rp 28 miliar lebih, PBH Rp 699,5 miliar lebih,” terangnya, akhir pekan tadi.
Dijelaskan mekanisme pembagian masih sama seperti tahun lalu dan saat ini sedang disusun pihaknya. Namun, lanjutnya, melihat dari peningkatan angka maka pagu yang diterima setiap desa akan meningkat.
“Syarat dan mekanisme pengajuan pencairan dari pihak desa masih seperti sebelumnya, diantaranya harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan terakhir,” tambahnya.
Sementara, terkait penyaluran anggaran tahun sebelumnya, Romdoni menyebutkan sudah 100 persen disalurkan ke rekening seluruh desa. Namun untuk realisasi anggaran tergantung desa masing-masing, sehingga jika tidak terserap, maka akan menjadi SILPA desa.
“Jika SILPA-nya terlalu tinggi, menunjukkan pelaksanaan pembangunan kurang berjalan baik dan bisa terkena sanksi, sehingga diharapkan setiap desa tidak mempunyai SILPA tinggi,” tandasnya. (fzr/fm)