SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 08 Januari 2019 17:58
Tewaskan Dua Orang, Sopir Pikap Tersangka
MENINGGAL DUNIA : Dua korban laka tunggal yang sudah meninggal dunia saat dievakuasi oleh pihak satlantas Polres Pulpis ke rumah sakit setempat. (ISTIMEWA/WARGA )

PULANG PISAU- Laka tunggal sebuah mobil  pikap ber nopol DA 9274 CA, yang terjadi di Desa Manteren I, Kabupaten Pulang Pisua (Pulpis) pada Minggu (6/1) lalu, menyebabkan ditetapkannya sang sopir atas nama Eko Wiyoto (43)  sebagai tersangka.

Eko yang merupakan warga Kahayan Hilir itu dinilai melanggar peraturan lalu lintas dengan membawa para penumpang yang melebihi kapasitas,  serta menggunakan mobil pengangkut barang.

"Untuk sopir mobil pikap kami tetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang penumpang yang  dibawanya. Semestinya mobil itu  membawa barang,  bukan orang," ungkap Kapolres Pulpis,  AKBP Siswo Yuwono melalui Kasat Lantas Iptu Suprianto, Senin (7/1) kemarin.

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pengemudi mobil  Hilux jenis pikap itu pun, masih mendapatkan perawatan medis oleh pihak medis di  rumah sakit setempat.
"Nanti setelah mulai membaik akan kami lakukan pemeriksaan terkait kecelakaan tunggal ini, untuk sementara masih memeriksa beberapa saksi," tambah Suprianto.

Sebelumnya,  mobil Hilux jenis pikap, yang seharusnya mengangkut barang, dinaiki oleh 16 orang penumpang serta sopir yang melaju sangat kecang dari arah Palangka Raya menuju Kapuas. Saat dilokasi kejadian,  mobil tiba-tiba oleng dan keluar ke bahu jalan.

Kemudian, dengan kecepatan tinggi pengemudi pun membanting setir ke kanan,  sampai akhirnya mobil langsung terbalik dan para penumpang yang terdiri dari 15 orang terlempar ke jalan,  hingga kedua orang bernama Wagiran dan M Jainur tewas. Semenara rekan lainnya sebanyak 13 orang dan pengemudi,  mengalami luka-luka cukup serius.(der/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers