PULANG PISAU - Barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Pemunahan ini diapresiasi oleh Bupati Pulpis Edy Pratowo.
"Ini sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Pulpis dan instansi penegak hukum siap memerangi narkoba," ungkapnya saat menghadiri pemusnaan narkoba di halaman Kejari Pulpis, Selasa (8/1) lalu.
Pihaknya bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau dengan kepala pelaksana Wakapolres Pulpis juga sudah menyiapkan konsep untuk pencegahan peredaran narkoba.
”Sebagai daerah perlintasan antara Kalteng dan Kalsel, barang haram rawan masuk Pulpis. Untuk mengantisipasi akan ada nanti kerjasama agar narkoba tidak masuk," katanya.
Pihaknya akan melakukan kegiatan rutin seperti pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, sehingga harus ada kerjasama antara pemerintahan dengan intansi terkait serta tokoh masyarakat Kabupaten Pulpis.
"Pulpis ini kan memiliki jalur darat, sungai, dan laut. Nanti akan kami akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengecekan secara rutin di pelabuhan, penyeberangan, dan kendaraan yang melintas di wilayah Pulpis ini," jelasnya.
Bupati dua periode ini mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, sehingga dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa di Bumi Handep Hapakat. (der/yit)