SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 11 Januari 2019 08:09
Perda Pengelolaan Sampah Bakal Direvisi, Ini Poinnya

Terapkan Denda dan Tipiring Bagi Pelanggar

JAGA LINGKUNGAN : Salah satu petugas pengelola sampah di perumahan Pembina Jalan HM Arsyad Sampit, yang menggunakan kendaraan khusus untuk mengangkut sampah rumah tangga ke depo.(DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus dibenahi agar tercipta lingkungan yang bersih secara permanen. Salah satunya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  setempat akan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan  sampah kepada DPRD Kotim.

Dalam salah satu poin revisi perda tersebut, Pemkab Kotim bakal menerapkan sanksi tegas berupa denda uang hingga tindak pidana ringan (tipiring) bagi, warga yang melanggar regulasi tersebut, atau dengan sembarangan membuang sampah.

Kepala DLH Kotim,  Sanggul Lumban Gaol menjelaskan, saat ini seluruh pihak di bawah instansi tersebut digerakan untuk penanganan sampah. Bahkan aparat di tingkat RT/RW juga digerakan untuk menertibkan pengelolaan sampah di kawasan permukiman. Tujuannya agar sampah dapat terkelola dengan baik,  dan tidak ada yang membuang sembarangan, mengingat saat ini TPS di dalam kota sudah ditutup.

"Jadi Perdanya akan direvisi, dan hal ini sudah dikomunikasikan dengan DPRD,  mereka tinggal menunggu usulan dari kami. Dalam waktu dekat akan segera diterapkan," terangnya.

Sanggul menambahkan, penerapan aturan dan sanksi soal sampah ini harus diiringi dengan fasilitas pedukungnya. Saat ini deponya sudah disediakan, sehingga upaya penindakan dan sanksi tegasnya juga harus diberlakukan, agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan.

”Akan ada denda minimal Rp 100 ribu setiap satu kubik sampah yang dibuang sembarangan, di bukan tempatnya,” tegas salah satu birokrat senior Pemkab Kotim ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli saat ikut meresmikan depo sampah  di Jalan Pelita Sampit (7/1) lalu, juga meminta pihak eksekutif untuk segera mengajukan revisi Perda Sampah, agar segera dibahas dan ditetapkan, sebelum masa kerja anggota dewan yang ada saat ini berakhir.

"Peraturan pengelolaan sampah ini memang harus tegas, sehingga tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu segera usulkan revisi perdanya, agar penindakan dapat dilakukan," tandasnya.(dc/gus)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Rabu, 20 Maret 2024 14:41

Pemkab Seruyan Gelar Forum Konsultasi Publik

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan…

Senin, 18 Maret 2024 11:57

Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan…

Jumat, 15 Maret 2024 11:57

Pj Bupati Inginkan Jajanan Tradisional Dilestarikan

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gencar-gencarnya membangkitkan kembali…

Rabu, 13 Maret 2024 16:47

Pasar Ramadan di Kuala Pembuang Dipenuhi Warga

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama pejabat…

Selasa, 12 Maret 2024 13:34

Puluhan Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bulan Ramadan  yang sudah tiba, turut disambut meriah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers