PALANGKA RAYA – Untuk memaksimalkan Perda tentang Sampah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya akan melanjutkan pembangunan depo sampah di Jalan G Obos 12. Pembangunan depo itu sempat terhambat pada 2018 lalu.
Kabid Kebersihan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya, M Alfath mengatakan, anggaran pembangunan depo sampah hanya dialokasikan sekitar Rp 800 juta, sedangkan biaya keseluruhan yang dibutuhkan minimal Rp 2 miliar, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp 1,2 miliar.
”Tahun ini dananya ditambah. Jadi, pembuatan depo bisa dilanjutkan, meskipun penambahannya tidak sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan,” kata Alfath, Jumat (11/1).
Meski pembangunan depo belum selesai, namun menurut Alfath, keberadaan depo sudah difungsikan untuk menampung sampah sementara dari masyarakat sekitar.
”Pembangunan depo merupakan solusi untuk mengurangi jumlah tempat pembuangan sementara (TPS). Dengan depo, jenis sampah bisa dipilah untuk didaur ulang. Hanya saja, untuk membuat depo perlu investasi besar, karena harus menyediakan lahan cukup luas dan biaya pembangunan cukup besar, sehingga penyediaan depo harus dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Alfath meminta masyarakat menjaga depo sampah agar bisa bertahan lama. ”Sebab, beberapa waktu lalu banyak bak sampah yang rusak akibat tangan jahil. Saya meminta warga menjaga depo sampah itu demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (agf/ign)