KUALA KURUN – Tahun 2019, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) nontunai, yang merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
”Jadi untuk tahun 2019, tercatat ada 1.174 KPM yang menerima bansos nontunai PKH tersebut. Jumlah tersebut sama dengan data tahun 2018 lalu,” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Budhy melalui Kasi Jaminan Sosial Yelli kepada Radar Sampit, Kamis (17/1) pagi.
Dia menuturkan, penyaluran bansos PKH ini tersebar di sembilan kecamatan, yakni Damang Batu 26 PKM, Kahayan Hulu Utara 171 PKM, Kurun 240 PKM, Manuhing 131 PKM, Manuhing Raya 158 PKM, Miri Manasa 32 PKM, Tewah 319 PKM, Rungan 22 PKM, Rungan Barat 75 PKM.
”Sebenarnya yang menerima bansos non tunai PKH ini sebanyak 1.885 KPM, namun yang baru terealisasi hanya 1.174 PKM. Untuk mencapai itu, kita sudah mengecek ke lapangan, khususnya di kecamatan yang penerima bantuannya masih kosong, seperti Rungan Hulu, Sepang, dan Mihing Raya,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, pendamping PKH tengah melakukan verifikasi data terkait siapa saja yang berhak menerima bansos non tunai tersebut. Proses verifikasinya dimulai dari 14-21 Januari 2019.
”Dalam satu kecamatan, ada satu atau dua orang pendamping PKH yang akan melakukan verifikasi. Total ada 17 orang pendamping PKH di Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Dalam satu tahun, kata dia, setiap PKM yang menerima bansos non tunai PKH dengan nominal berbeda. Untuk PKH reguler Rp 550 ribu/keluarga, PKH akses Rp 1 juta/keluarga. Selain itu, juga ada bantuan komponen setiap jiwa, yakni ibu hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0-6 tahun Rp 2,4 juta, SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2,4 juta, disabilitas Rp 2,4 juta, dan lansia Rp 2,4 juta.
”Proses penyaluran bansos non tinai PKH tahun 2019 ini dilakukan dengan empat tahap, yakni tahap pertama pada Bulan Januari, tahap kedua Bulan April, tahap ketiga Bulan Juli, dan tahap keempat Bulan Oktober,” terangnya.
Dia menambahkan, mengenai metode penyalurannya masih menggunakan metode yang sama di tahun 2018, yakni bekerjasama dengan pihak perbankan, untuk disalurkan ke rekening masing-masing. (arm/yit)