PANGKALAN BUN – Rencana pembangunan Bandar Udara (bandara) baru di Desa Sebuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar mematik tanggapan dari anggota legislatif tingkat pusat. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Ibnu Munzir dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kabupaten Kobar, Kamis (17/1).
“Pembangunan bandara baru itu menjadi salah satu komitmen kami untuk mendorongnya menjadi segitiga pengaman ekonomi wilayah sekitar,” ujar Ibnu.
Menurutnya bandara baru di Kobar memang sudah sangat diperlukan, pasalnya untuk memperpanjang runaway Bandara Iskandar Pangkalan Bun yang ada saat ini sudah tidak memungkinkan.
“Karena untuk memperpanjang runaway di bandara yang ada saat ini sudah tidak bisa dilakukan lagi, di depannya sudah jurang dan dibelakang merupakan jalan menuju Kumai,” imbuhnya.
Untuk mendaratkan pesawat berbadan lebar di Kotawaringin Barat, bandara yang dibutuhkan minimal memiliki panjang 2.600 meter. Selain itu untuk perubahan status kawasan yang akan dijadikan Bandara Sebuai, harus dibuat terlebih dahulu tata ruang, sehingga prosesnya akan mudah dijalankan.
“Alih fungsi lahan ada di Komisi IV, dengan apa yang diprioritaskan ini bisa berkoordinasi dengan yang menangani hal itu,” tandasnya.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini Bandara Sebuai masuk dalam rencana kerja ABPN. “Tentunya dengan kehadiran Komisi V DPR RI ini kita harapkan untuk mendorong dan membantu masalah teknis yang akan kita siapkan, karena ini berkaitan dengan pelepasan status kawasan. Tahun 2019 ini penurunan status kawasan diharapkan masuk dalam pembahasan,” pungkasnya. (jok/sla)