PULANG PISAU - Pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil dihimpun oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) tahun 2018 sebesar Rp 2,5 miliar.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulpis Usi I Sangkai menjelaskan, beberapa sektor yang berhasil ditarik diantaranya perizinan bangunan sarang burung walet, perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau, air minum kamasan, pabrik beras dan pabrik kayu lapis naga buana di Desa Buntoi.
"PAD terbesar didapat dari PT. Naga Buana, yakni sebesar Rp. 1.5 miliar. Ke depan pun akan kami tingkatkan lagi," terang Usis.
Tahun 2019, pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp. 2,5 miliar. Target tersebut cukup rasional. Semakin banyak investasi yang masuk di Pulang Pisau, akan semakin banyak mendatangkan PAD.
"Pada tahun 2019, pihaknya juga akan tetap fokus menggarap PAD dari sektor bangunan sarang burung walet. Kita akan garap dengan maksimal sektor bangunan sarang burung walet ini. Karena sektor ini berpeluang mendatangkan PAD cukup besar," pungkasnya.
Pendapatan asli daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah itu sendiri. PAD merupakan salah satu pilar kemandirian suatu daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sumber PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Citra keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besarnya PAD yang diperoleh, dan bagaimana alokasi keuangan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pemda untuk mensejahterahkan masyarakatnya. Untuk meningkatkan penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu melakukan analisis potensi-potensi yang ada di daerah dan mengembangkan potensi tersebut sebagai pemasukan daerah.
Pengembangan potensi akan menciptakan pendapatan asli daerah bagi yang berguna untuk melaksanakan tujuan pembangunan. Pengelolaan pendapatan asli daerah yang efektif dan efisien perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah maupun perekonomian nasional. Kontribusi yang dicapai dari pendapatan asli daerah dapat terlihat dari seberapa besar pendapatan tersebut disalurkan untuk membangun daerah agar lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (der/yit)