SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 31 Januari 2019 21:33
APK Bermasalah Diberantas Paksa
SEMRAWUT : Beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta pemilu yang dipasang di salah satu titik jalan utama Kota Palangka Raya, di rencananya hari akan ditertibkan Bawaslu setempat. (AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Hari ini, Kamis (31/1) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait dilingkup pemerintah Kota Palangka Raya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Kalteng, akan menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK) yang melanggar dan menyalahi aturan pemasangannya.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya akan melibatkan seluruh panwascam yang ada di Kota Palangka Raya, serta melibatkan pihak keamanan dan instansi terkait di lingkup pemkot.

”Kita akan melakukan penertiban serentak bersama Bawaslu provinsi tanggal 31 Januari 2019. Target utama kita adalah APK yang terpasang diluar ketentuan, sedangkan yang sesuai dengan ketentuan kita biarkan terpasang sampai batas waktunya nanti,” bebernya saat diwawancara, Rabu (30/1).

Penertiban tersebut dilakukan, menurut Endra karena masih adanya laporan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya memasang tidak sesuai dengan titik lokasi dan ada yang masih memasang APK di pohon.

”Sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada semua peserta pemilu untuk memasang APK sesuai aturan yang ditentukan dan tidak boleh memasang di pohon. Bahkan kami sendiri melihat semakin hari semakin banyak bermunculan poster ataupun baleho peserta pemilu yang tidak sesuai aturan,” bebernya lagi.

Endra juga mengatakan, sempat memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dengan menyurati dan langkah persuasif untuk melepas sendiri namun sampai saat ini tidak ada jawaban maka tindakan penertiban dilakukan.

”Masih banyak sebenarnya peserta pemilu yang tidak paham namun mereka enggan bertanya kepada kami, itu lah yang menyebabkan APK mereka bermasalah dan melanggar aturan,” tandas Endrawati. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers