PANGKALAN BUN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kobar menggelar pelatihan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) bagi Kaur Keuangan dan operator desa Kabupaten Kobar di Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa secara transparan.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, sesuai surat Mendagri Tanggal 30 November 2018 perihal aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) bahwa seluruh desa di Indonesia secara bertahap harus melaksanakan aplikasi sistem perencanaan keuangan desa itu.
“Siskeudes sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Hj Nurhidayah
Bupati menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan desa itu sangatlah besar. Untuk itu diperlukan pembinaan secara terus menerus untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.
“Melalui kegiatan pelatihan Siskeudes ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengelolaan administrasi keuangan untuk penyelesaian pekerjaan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban secara tepat waktu,” jelasnya.
Ditambahkannya, Siskuedes ini secara garis besar hampir sama sistemnya dengan pertanggungjawaban APBD. Jadi daerah memiki kewajiban untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya di desa dalam rangka mengelola keuangan di wilayahnya masing-masing.
“Karena memang kita saat ini dituntut dengan menggunakan sistem mau tidak mau dan suka tidak suka kita harus bisa, bekerja dengan menggunakan sistem ini,” imbuhnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan peserta diri seluruh desa se Kabupaten Kobar tersebut, peserta diharapkan dapat fokus mengikuti kegiatan pelatihan.
“Saya minta kepada peserta agar mengikuti Bimtek inu dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab, serta memanfaatkan kegiatan pelatihan ini dengan semaksimal mungkin sehingga dapat menguasai materi dengan baik,” pungkasnya. (rin/sla)