SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 06 Februari 2019 12:22
Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Lahan Gambut
BICARA GAMBUT: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam pertemuan membahas pengelolaan lahan gambut beberapa waktu lalu. Dia juga menyampaikan kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan lahan gambut.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperhatikan pelaksanaan restorasi gambut di provinsi ini. Pengelolaan lahan gambut di Kalteng diharapkan betul-betul sesuai penggunaannya, mengingat sejumlah kabupaten di provinsi ini dikelilingi gambut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, restorasi gambut menjadi perhatian. Pemerintah mengharapkan tidak ada lagi masyarakat membuka lahan secara tidak terkendali, karena dikhawatirkan akan membuat kekeringan pada lahan gambut tersebut.

”Kalau sampai terjadi kekeringan, lahan gambut tersebut dinilai akan sangat berpotensi terjadi kebakaran,” katanya, kemarin.

Fahrizal mengatakan, pemerintah terus memperkuat regulasi mengenai pengelolaan lahan gambut, terutama untuk menghindari kebakaran di kawasan tersebut. Salah satu yang diperhatikan adalah kawasan budidaya, di mana tinggi muka air pada kawasan tersebut ditentukan - 40 cm, supaya lahan gambut tetap basah.

Untuk menjaga lahan gambut tersebut, selain pengelolaan tata tinggi muka air, juga dibangun sumur-sumur bor pada daerah yang dinilai rawan kebakaran. Pengalaman sebelumnya, saat musim kering dan apabila terjadi kebakaran, petugas kesulitan mencari sumber air.

”Terutama pada tahun 2015 lalu, sulit mencari sumber air saat kebakaran di kawasan gambut. Oleh karena itu, dengan pengelolaan yang sekarang ditambah lagi dengan keberadaan sumur bor, diharapkan kebakaran bisa diminimalisir,” ucapnya.

Lebih lanjut Fahrizal mengatakan, untuk lahan gambut di kawasan tertentu, harus diproteksi. Tidak boleh ada kegiatan yang tidak sesuai peruntukan pada kawasan gambut  tersebut. Tentu saja hal ini dimaksudkan agar kawasan yang ada bisa terkelola dengan baik, sehingga penggunaannya bisa sesuai aturan.

”Misalnya untuk di kawasan lahan gambut yang dalam, tidak boleh ada kegiatan karena fungsi lahan dengan kedalaman tertetu  untuk pengikat air. Ya, ini juga untuk menghindari kekeringan di lahan gambut, sehingga tidak terjadi kebakaran,” katanya.

Dengan sistem pengelolaan yang ada sekarang ini, pemerintah tidak hanya berupaya lahan gambut bisa terjaga. Namun di satu sisi pemerintah mengupayakan kejadian pada  tahun 2015 tidak lagi terulang. Saat itu terjadi kebakaran hutan dan lahan yang salah satunya bersumber dari lahan gambut.

”Terbukti pada 2017 dan 2018 kemarin tidak ada kabut asap seperti tahun 2015. Pengelolaan ini penting, karena fungsinya menyeluruh,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers