SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 08 Februari 2019 11:12
Dewan Prihatin Peredaran Narkoba di Kotim
PERIKSA URINE : Sejumlah anggota DPRD Kotim ketika mengikuti tes urine, untuk mendeteksi penggunaan narkoba, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi  merasa prihatin  karena di Kotim masih menjadi wilayah peredaran narkoba yang besar, Se Kalteng. Apalagi pasca tertangkapnya barang haram itu secara berturut turut dengan jumlah besar.

”Memprihatinkan dengan peredaran narkoba yang tidak pernah ada habisnya. Penegakan hukum yang saya kira sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian ini,  masih belum memberikan efek jera kepada pelakunya,” ujar Politikus Golkar ini, kemarin.

Menurut Supriadi, tentu ada yang salah sehingga hukuman belum memberikan efek jera. Apalagi lanjutnya,  selama ini pengendalian  narkoba jenis sabu masih saja didapati dilakukan para terpidana yang mendekam dibalik sel jeruji besi.

"Yang aneh lagi justru para napi bisa kendalikan peredaran barang haram itu di luar. Artinya para napi narkoba ini masih memiliki kekuatan luar biasa sampai bisa seperti itu,” cetusnya.

Supriadi menilai, hal demikian menandakan penjara bukan lagi lingkungan yang menakutkan bagi para bandar dan pengedar narkoba.  Buktinya , bisnis mereka tetap jalan meski secara fisik sedang berada dalam kurungan.  "Ini berarti jaringan bandar itu memiliki sistem yang rapi. Meski bos di dalam sel, namun anak buah masih bekerja,"tambahnya.

Supriadi juga menyarankan, agar penanganan kasus narkoba ini  hendaknya jangan berharap penuh kepada polisi semata. Hendaknya lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, dan ormas bisa aktif di Kotim ini, untuk bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.

”Kita mesti perangi bersama narkoba ini dan tidak hanya urusan polisi sendiri. Partisipasi dan dukungan publik juga jadi modal besar bagi penegak hukum, "tegasnya.

Supriadi menambahkan, salah satu bentuk dukungan dari DPRD , yakni akan ditetapkannya perda tentang narkotika. Di situ salah satu penekanannya adalah pembentukan  satgas  anti nakoba hingga ke kecamatan. Salah satu fungsinya untuk membantu memerangi peredaran narkoba,  melalui cara dan pendekatan kepada masyarakat, agar sama- sama peduli.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Rabu, 20 Maret 2024 14:41

Pemkab Seruyan Gelar Forum Konsultasi Publik

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan…

Senin, 18 Maret 2024 11:57

Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan…

Jumat, 15 Maret 2024 11:57

Pj Bupati Inginkan Jajanan Tradisional Dilestarikan

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gencar-gencarnya membangkitkan kembali…

Rabu, 13 Maret 2024 16:47

Pasar Ramadan di Kuala Pembuang Dipenuhi Warga

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama pejabat…

Selasa, 12 Maret 2024 13:34

Puluhan Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bulan Ramadan  yang sudah tiba, turut disambut meriah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers