SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 08 Februari 2019 14:31
Perluas Jaminan Kesehatan Masyarakat
SEPAKAT: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (pakai kopiah) menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan, Kamis (7/2). (YUSHO/RADAR SAMPIT )

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang dikategorikan tidak mampu. Pemprov Kalteng dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membuat kesepakatan bersama mengenai akses layanan kesehatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 miliar yang akan digunakan untuk membayar iuran BPJS kepada masyarakat tidak mampu yang tersebar di kabupaten dan kota di Kalteng. Dengan angggaran sebesar itu, diharapkan 90 ribu masyarakat tidak mampu bisa tercover pelayanan BPJS Kesehatan.

”Dari tahun kemarin, kami sudah menyiapkan untuk 10 ribu orang dan saat ini disiapkan lagi untuk 90 ribu orang. Ini adalah salah satu bentuk penanganan masyarakat agar bisa dengan mudah memperoleh akses pelayanan kesehatan,” katanya usai Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelayanan Kesehatan, Kamis (7/2).

Menurutnya, MoU dengan BPJS Kesehatan juga sebagai tindak lanjut program Universal Helath Coverage (UHC), alias pembiayaan pengobatan gratis. Karena itu, Sekda mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan anggaran yang berkenaan dengan pelayanan kesehatan.

Untuk pendataan masyarakat yang berhak mendapat bantuan tersebut, akan dilibatkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial yang banyak memegang data masyarakat miskin atau masyarakat yang dikategorikan tidak mampu. Dengan demikian, untuk pendataan dipastikan tidak jadi masalah, karena tinggal diintegrasikan saja.

”Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir lagi berkenaan dengan jaminan kesehatan. Jadi, misalkan sakit, bisa langsung minta pelayanan kepada rumah sakit,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara BPJS Kesehatan Benyamin Saut mengatakan, dengan adanya dukungan anggaran dari Pemprov Kalteng, akan membuat cakupan BPJS Kesehatan di provinsi ini akan terus meningkat.

”Yang sebelumnya sudah ada 10 ribu, dan ditambah lagi 90 ribu, maka jika diperhitungkan akan mencapai 90 persen cakupan untuk Kalteng. Ini tentu suatu yang baik, khususnya untuk pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Dia memastikan tidak akan terjadi kendala dalam proses pendataan, karena penyandingan data tidak hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga disinkronkan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) memalu nomor induk kependudukan (NIK).

”Kami terus upayakan pelayanan kesehatan mudah didapat. Komitmen bersama dengan pemerintah ini tentu memberikan keleluasan menjalankan kebijakan,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers