SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 Februari 2019 10:16
Polemik Kemitraan di Gunung Mas Berhasil Diselesaikan

MoU Akan Diteken Minggu Ketiga Februari

PIMPIN RAPAT: Bupati Gumas Arton S Dohong (tengah) didampingi Asisten II Yohanes Tuah (kiri) dan Kepala Distranakerkop dan UKM Letus Guntur (kanan) memimpin mediasi penyelesaian masalah kemitraan antara PT ATA dengan koperasi di ruang rapat lantai I, Jumat (8/2) lalu.(KOMINFO GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Proses mediasi penyelesaian masalah kemitraan antara PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bunut Jaya, Kapakat Itah, Palangka Mas Sejahtera (PMS), dan Mihing Manasa kembali berlanjut. Penyelesaian ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).

”Dari empat KSU yang melakukan mediasi, tiga KSU sudah menghasilkan beberapa kesepakatan dan tinggal pelaksanaannya. Tersisa satu KSU yakni PMS yang belum menemui titik temu. Namun, kami akan terus berupaya memfasilitasinya, agar polemik ini tidak berkepanjangan,” tegas Bupati Gumas Arton S Dohong, Jumat (8/2) pagi.

Khusus KSU PMS, berdasarkan hasil mediasi, secara umum telah tercapai kesepakatan terkait simulasi perjanjian kerjasama kemitraan antara PT ATA dengan KSU PMS. Akan tetapi, untuk rancangan amandemen perjanjian pembangunan kebun kelapa sawit yang telah disusun PT ATA harus dipelajari terlebih dahulu oleh KSU PMS.

”Kami memahami sikap dari KSU PMS yang sangat berhati-hati dalam menyelesaikan permasalahan ini. Nantinya, dari KSU PMS terlebih dahulu akan mempelajari rancangan amandemen perjanjian yang telah diajukan PT ATA. Selanjutnya, akan disampaikan apa saja yang menjadi keberatan, saran, dan pemikiran mereka,” tuturnya.

Nantinya, antara kedua belah pihak akan kembali melanjutkan pembahasan pada 14 Februari mendatang. Pertemuan keduanya akan kembali difasilitasi oleh Pemkab Gumas melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.

”Kami pun menjamin akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan adil dan sesuai aturan, sampai ada titik temu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distransnakop dan UKM) Kabupaten Gumas Letus Guntur mengatakan, pembahasan perjanjian kerjasama antara PT ATA dan keempat KSU memerlukan waktu yang panjang, dan dilakukan sejak Juni 2018 lalu.

”Memang memakan waktu yang panjang dan dilakukan secara maraton, karena pasal demi pasal, ayat demi ayat, serta kalimat demi kalimat dibahas dengan cermat dan teliti, mengingat ini menyangkut hajat seluruh anggota koperasi,” katanya.

Dia mengakui, untuk tiga KSU yakni Bunut Jaya, Kapakat Itah, dan Mihing Manasa yang mencapai kata sepakat, tinggal melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT ATA. Sedangkan KSU PMS terus dilakukan mediasi. Ditargetkan pada minggu ketiga bulan Februari 2019, keempat KSU siap menandatangani MoU.

”Sebagai tindak lanjut, kita juga berencana membentuk tim monitoring, yang nantinya bertugas untuk mengawasi seluruh perusahaan sawit di daerah ini yang menjalin kerjasama dengan masyarakat, baik itu kerjasama kemitraan maupun plasma,” terangnya.

Terpisah, Perwakilan KSU PMS Suprapto Sungan mengatakan, secara umum pihaknya sudah setuju dengan simulasi perjanjian kerjasama kemitraan. Hanya saja, perlu waktu untuk mempelajari rancangan perjanjian yang telah diajukan PT ATA.

”MoU ini tidak hanya satu dua hari, tetapi untuk waktu yang panjang. Untuk itu, penyelesaian poin atau substansi yang diatur dalam perjanjian ini harus betul-betul bisa menjamin hubungan kerjasama antara kedua belah pihak, sehingga saling menguntungkan,” ujarnya.

Kemudian, Manajer Kemitraan PT ATA Kus Hermawan Bramasto mengakui, secara umum rumusan simulasi dengan KSU PMS sudah disepakati. Namun, pihaknya juga siap menerima masukan terkait rancangan perjanjian kerjasama tersebut.

”Kami tidak alergi dengan masukan, karena itu tentunya akan menjadi bahan diskusi, agar perjanjian ini bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers