SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 13 Februari 2019 15:04
Dewan Sarankan Karyawan PT BAK Pulang
BAHAS TUNTUTAN KARYAWAN: Wakil Ketua II DPRD Batara H Acep Tion SH (kanan) memimpin rapat dadakan bersama beberapa anggota dewan dan perwakilan karyawan PT BAK, Selasa (12/2).(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Semalaman sudah para karyawan PT Berjaya Agro Kalimantan (PT BAK) tidur di halaman parkir kantor DPRD Kabupaten Batara.

Mereka menuntut haknya berupa pembayaran gaji dan THR Natal yang belum tuntas diselesaikan oleh manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Para karyawan perusahaan ini, memilih tetap bertahan di gedung dewan dengan hanya berbekal seadanya seperti tikar, baju dan lainnya.

Sebab, berdasarkan keterangan karyawan, kalau pun pulang ke rumah di camp perusahaan yang terletak di wilayah Desa Kamawen, mereka sudah tidak memiliki uang untuk keperluan hidup, bahkan untuk persediaan makanan saja sudah tidak ada lagi.

Harapan dari para karyawan ini yaitu agar Pemkab Batara dan DPRD bisa membantu mereka, sehingga diketahui secara jelas kapan kepastian pihak perusahaan bisa membayarkan gaji dan tunjangan THR Natal yang masih belum terbayar ke pekerja.

Data dihimpun wartawan, untuk total warga yang bertahan di Kantor Dewan dari Senin (11/2) pagi, hingga Selasa (12/2) sebanyak 142 orang, terdiri dari dewasa sebanyak 91 orang dewasa dan 51 orang anak-anak.

Sehubungan dengan hal ini, DPRD Kabupaten Batara Selasa (12/2) kemarin melaksanakan rapat dadakan, khusus membahas permasalahan yang sedang dihadapi oleh karyawan PT BAK.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batara, H Acep Tion SH, diikuti beberapa orang anggota dewan dan perwakilan dari Karyawan PT BAK.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD, Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan rasa keprihatiannya terhadap apa yang dialami oleh para karyawan PT BAK ini.

Dia menyarankan kepada pihak karyawan yang bermalam di kantor Dewan Senin Malam, agar mau pulang dulu ke rumahnya masing-masing, menunggu waktu agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan tanggal 19 Febuari 2019 mendatang.

Dia juga mengutarakan, alasan mengapa jadwal RDP ditetapkan pada tanggal tersebut, yakni agar pihak perusahaan yang nantinya dapat hadir adalah orang yang benar-benar bisa mengambil keputusan, atau tidak hanya dihadiri oleh perwakilan dari PT BAK yang juga tidak bisa mengambil keputusan terkait permasalahan ini.

“Dewan dan pemkab Batara akan membantu karyawan memperjuangkan haknya kepada perusahaan. Tapi kita juga jangan egois, harus memikirkan anak-anak yang perlu sekolah, dan disamping itu kalau terus bermalam di halaman parkir kantor Dewan, khawatirnya nantinya mereka sakit atau lainnya,” ujar Henny.

Kemudian, tambah dia, dalam persoalan ini perjuangan karyawan juga masih ada lagi, dimana tanggal 19 akan dilaksanakan rapat dengan pihak perusahaan.

Saran dari anggota dewan agar karyawan pulang ke rumah masing-masing pun disampaikan oleh perwakilan karyawan PT BAK berinisial WL kepada karyawan lainnya, usai pertemuan di ruang Wakil Ketua II DPRD Batara. (viv/fm)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers