SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 15 Februari 2019 10:57
Pemda Ajukan Empat Raperda
RAPERDA: Sidang Paripurna di gedung DPRD Sukamara dengan agenda penyampaian empat Raperda pengajuan dari Pemerintah Daerah Sukamara, Kamis (14/2).(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengajukan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak legislatif untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Keempat Perda itu yakni Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Retribusi Jasa Usaha, Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Rapeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023.

Bupati Sukamara H Windu Subagio yang hadir dalam rapat paripurna di DPRD Sukamara menjelaskan bahwa Raperda tentang Retribusi Jasa Umum sebagai upaya kembali menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyusunan tarif serta penambahan obyek retribusi yang masuk dalam jasa umum, sekaligus sebagai penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha diusulkan dengan memperhatikan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa prinsip dan sasaran dalam menetapkan besarnya tarif retribusi jasa usaha didasarkan pada tujuannya.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, RPJMD disusun dengan tujuan untuk memberikan arah kebijakan sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah.

Sementara, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum warga miskin mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara dengan prinsif persamaan kedudukan dalam hukum.

“Atas dasar dan pertimbangan, maka Pemkab Sukamara ikut serta hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin diwilayah Kabupaten Sukamara melalui upaya penegakan hukum yang berkeadilan bagi kehidupan bermasyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, maju dan bermartabat,” jelas Windu Subagio. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers