NANGA BULIK - Sebanyak 763 warga Kabupaten Lamandau menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau Endang Rustiningsih mengatakan bahwa PKH merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).
Pelaksanaannya diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) di masing - masing daerah untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Tujuan program ini adalah untuk membantu masyarakat miskin, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Sebagai contoh untuk pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan lansia, serta membantu anak-anak usia sekolah untuk mengakses pendidikan," kata Endang, Kamis (14/2).
Ia mengungkapkan bahwa PKH merupakan bantuan sosial bersyarat kepada KPM dengan komponen yakni ibu hamil, ibu menyusui, anak Sekolah SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandangn disabilitas berat.
Diharapkan mereka dapat memanfaatkan berbagai fasilitas seperti kesehatan (faskes) dan pendidikan (fasdik).
"Uang yang diberikan ada ketentuan penggunaannya. Misalnya digunakan untuk berobat ke tenaga medis, membeli peralatan sekolah," terang Endang.
Penerima PKH sebanyak 763 KPM ini tersebar di seluruh wilayah kecamatan dan akan disalurkan melalui empat tahap.
"Saat ini penyaluran PKH tahap pertama," sebutnya.
Jumlah besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda pada tiap komponen. Bantuan ibu hamil Rp. 2,4 juta, anak usia 0 s/d 6 tahun Rp. 2,4 juta.
Lalu komponen pendidikan anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1,5 juta, dan SMA/Sederajat Rp. 2 juta.
"Dan bantuan penyadang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas menerima bantuan PKH sebesar Rp. 2,4 juta," tambahnya. (mex/fm)