SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 16 Februari 2019 15:09
Berniat Pinjam Uang di Bank, Penipu Ini Bermodal Dokumen Palsu
DIAMANKAN: Jajaran Subdit Ekonomi Khusus (Eksus) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka MR (34) dan AM (34) kasus dugaan pemalsuan dokumen.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Subdit Ekonomi Khusus (Eksus) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng meringkus dua warga Palangka Raya, MR (34) dan AM (34). Mereka dijerat dengan tindak pidana pemalsuan dokumen. Dokumen itu digunakan untuk meminjam uang di bank.

Keduanya menggunakan dokumen palsu itu untuk proses kredit di hingga berhasil memperoleh pinjaaman. Dana sebesar Rp 50 juga berhasil diraup. Dokumen tersebut berupa Kartu Keluarga, KTP sementara, dan akta perceraian sebagai persyaratan untuk proses kredit di perbankan.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses lebih lanjut oleh penyidik Ditkrimsus Polda Kalteng. Mereka diamankan Kamis (14/2) lalu di kediaman AM di Jalan Garuda, Kota Palangka Raya.

Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudisman melalui Kasubdit Eksus Kompol Bayu Wicaksono, Jumat (15/2), mengatakan, MR berperan menggunakan dokumen palsu dan AM membuat dokumen tersebut.

”Kami kenakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2  KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHPidana tentang pemalsuan dokumen. Ini masih dikembangkan, apakah ada TKP lain atau tidak.  Terhadap perkara ini, masih dilakukan proses penyelidikan lanjutan untuk menemukan pelaku dan barang bukti lainnya,” ujar Bayu.

Bayu menuturkan, pengungkapan kasus itu dipimpin Kanit II AKP Zaldy Kurniawan. Para tersangka membuat dan menggunakan dokumen palsu yang kemudian dicurigai pihak bank setelah dana pinjaman cair. Bank lalu melapor ke polisi untuk mengusut keduanya.

”Dua orang ini berkomplot dan diamankan di Jalan Garuda. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutur Bayu. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers