SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Februari 2019 09:11
Sekda Memiliki Peran Strategis

Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu

PENGUKUHAN: Forum Sekretariat Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalteng, periode 2019-2021, yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya, khususnya dalam menjalankan kebijakan pemerintah.((MMC KALTENG))

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menyebutkan peran Sekretaris Daerah (Sekda) sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam membantu kepala daerah dalam perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.

Di bidang kepegawaian, dipertegasnya bahwa peranan Sekda sebagai pembina, sehingga profesionalisme dan integritasnya menjadi persyaratan yang mutlak dengan berbagai peran dan tanggung jawab yang harus diemban.

”Soal profesionalitas ini memang jadi perhatian, bahkan saat menentukan yang menjabat sebagai Sekda dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh lembaga independen,” katanya melalui Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, kemarin.

Sedangkan di bidang pemerintahan lanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa Sekda merupakan jabatan puncak yang tinggi dalam pemerintahan. Inilah kenapa  profesionalisme dan kehandalan dalam pelaksanaan tugas menjadi sebuah keharusan.

”Sekda ini sebagai motor penggerak dalam merumuskan dan mengkoordinasikan secara operasional dari kebijakan pemerintah,” sebutnya.

Selain di bidang pemerintah dan kepegawaian, Sekda juga punya peran strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan eselon tertinggi di pemerintahan ini dituntut untuk terus memantau dan evaluasi pelaksaan kebijakan daerah, pelayanan administratif, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah.

“Jadi kalau dilihat secara keseluruha, ini banyak (peran Sekda, Red), mulai dari berperan dalam perwujudan otonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, terlebih mengawal dan mewujudkan good governance dan clean goverment,” ucapnya.

Selain tiga hal utama tersebut, Sekda  Se Kalteng yang tergabung dalam Forum Sekretariat Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) juga diingatkan soal netralitas saat pelaksanaan Pemilu 2019 ini. Menjaga netralitas merupakan bagian dari profesionalise seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya, terlebih hal tersebut sudah diamanatkan undang-undang.

Terkait hal ini tambah Fahrizal,  pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanski kepada pegawainya yang terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon manapun. Ditegaskannya, sesuai ketentuan perundang-undangan, sanksi yang diberikan beragam, mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan sebagai sanksi paling berat.

“Bulan April nanti Pemilu, saya minta perhatian dalam hal menjaga netralitas. Sekda sebagai pembina ASN tertinggi harus mentaati aturan, dan semua pegawai juga harus diingatkan perihal netralitas ini,” pungkasnya. (sho/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers