SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Februari 2019 09:13
PBS Diminta Bantu Pendataan Pemilih
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyebutkan, potensi partisipasi pemilih di lingkungan perusahaan besar swasta (PBS) terbilang cukup besar. Sehingga diharapkan pendataan daftar pemilih lebih digiatkan, guna mengantisipasi adanya karyawan di perusahaan setempat yang belum masuk daftar pemilih.

Terkait hal ini, dirinyai mengingatkan agar PBS tidak mempersulit segala kebijakan dan kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal pendataan pemilih. Hal ini mengingat, tidak sedikit warga pendatang yang bekerja di perusahaan, namun hingga sekarang belum masuk dalam daftar pemilih.

”Ini kaitannya dengan pemungutan suara, berkaitan dengan partisipasi pemilih, maka perusahaan jangan mempersulit. Sudah diamanatkan kalau semua masyarakat wajib menggunakan hak pilihnya, jadi itu harus diperhatian,” papar Sugianto, kemarin.

Dilanjutkannya, pemerintah bahkan berencana dalam waktu dekat ini mengundang seluruh PBS untuk membahas hal tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada perusahaan yang mempersulit dan bahkan menolak segala proses pendataan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

”Biasanya di PBS itu dibuat tempat pemungutan suara (TPS), jadi kalau ada perusahaan yang mempersulit pedataan, artinya mereka bertolak belakang dengan pemerintah. Kalau orang betolak belakang dengan pemerintah, pidana atau makar namanya,” tegas Sugianto.

Sementara itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu akan melakukan sosialisasi ke sejumlah PBS, terutama mengenai mekanisme pindah pemilih. Dengan begitu, mereka yang bekerja di luar domisilinya bisa mengetahui tata cara mengajukan permohonan pindah pemilih untuk menggunakan hak suaranya.

Bahkan KPU saat turun ke lapangan diminta langsung membuka posko, guna melakukan pendataan warga pendatang yang kemungkinan tidak bisa menggunakan hak suara ditempat asal.

”Ini juga perlu diperhatikan oleh perusahaan, bagaimana langkah yang baik untuk membantu KPU mendata karyawan diluar domisili. Jadi, hal-hal yang seperti ini jangan dipersulit,” tandas Sugianto.(sho/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers