PANGKALAN BUN – Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Kalteng di Pangkalan Bun evakuasi dua individu orangutan dari perkebunan sawit warga di kawasan Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (18/2).
Lokasi evakuasi tak jauh dari kilometer 11 Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama. Kedua orangutan itu diduga tersesat dan masuk ke perkebunan akibat habitatnya tergerus oleh pembukaan lahan untuk perkebunan ataupun untuk usaha lain.
Proses evakuasi berjalan dramatis, pasalnya dua individu itu merupakan indukan dan anaknya. Petugas BKSDA yang terdiri dari Polisi Hutan, relawan dan dokter dari OFI (orangutan foundation internatinonal) harus berjuang ekstra keras untuk menenangkannya untuk mempermudah proses evakuasi.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo melalui petugas Polisi Hutan BKSDA Muda Yulifan mengatakan bahwa saat evakuasi petugas harus berhati-hati karena posisi indukan sangat protektif terhadap anaknya yang juga betina.
“Sang induk sangat menjaga anaknya yang juga betina, dan kita tidak bisa sembarangan. Harus bersabar hingga keduanya bisa dievakuasi dengan aman. Butuh waktu sekitar dua jam lebih untuk menenangkan dan mengamankan dua orangutan ini,” katanya.
Setelah berhasil ditenangkan dengan pembiusan, kedua orang utan dibawa ke Orangutan Care Center dan Quarantine (OCCQ) OFI. “Orangutan tidak langsung kita masukkan kerangkeng dari TKP, petugas menggendongnya keluar dari kawasan perkebunan kelapa sawit warga,” terangnya.
Menurutnya laporan temuan adanya orangutan yang masuk ke perkebunan itu diterima tim dari salah seorang warga bernama Lukman. “Kebetulan pelapor ini merupakan pemilik kebun sawit tersebut,” tambahnya.
Secara umum, lanjut Julivan, kondisi kedua individu orangutan itu sehat dan tidak butuh waktu lama untuk proses pemulihan sebelum nantinya akan di lepasliarkan ke TNTP (taman nasional tanjung putting).
“Dari proses evakuasi selanjutnya orangutan di karantina di OCCQ. Sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Jika kondisinya baik maka hanya butuh sehari dan selanjutnya kita translokasi ke TNTP. Untuk usia indukan sekitar 30 tahun dan anaknya sekitar 7 tahun,” terangnya. (sla)