KUALA KURUN – Lima sekolah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil meraih penghargaan sekolah adiwiyata tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2018. Hal tersebut pun mendapat apresiasi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
”Kami ingin sekolah yang mendapat penghargaan sekolah adiwiyata tersebut, agar harus tetap berkomitmen dan intens untuk peduli terhadap lingkungan sekolah mereka,” ucap anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu (20/2) siang.
Sebagai sekolah adiwiyata, kata dia, warga sekolah harus bertanggung jawab terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik. Dibutuhkan komitmen yang tinggi dalam menerapkan pendidikan lingkungan dalam aktivitas di sekolah.
”Jadi, setiap sekolah yang meraih penghargaan itu harus mampu mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Selain itu, berpartisipasi aktif dalam pembelajaran yang berbasis lingkungan,” terangnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengakui, untuk menerapkan sekolah adiwiyata secara optimal dan efisien, juga membutuhkan proses yang tidak mudah. Warga sekolah wajib peduli kepada lingkungan.
”Program sekolah adiwiyata ini tidak akan berhasil apabila tidak ada kemauan. Perlu cara-cara menarik, agar program ini mendapat tempat di hati seluruh warga sekolah,” tegas Raya yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gumas ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menuturkan, sekolah adiwiyata merupakan program yang peduli pada pelestarian lingkungan. Untuk mencapai hasil optimal, sekolah bisa melakukannya dari hal sederhana dan terus berlanjut menjadi budaya peduli lingkungan.
”Dengan terbentuknya budaya tersebut, maka akan menjadi awal yang baik untuk menumbuhkan kemauan dan kemampuan seluruh warga sekolah dalam pelestarian lingkungan,” pungkasnya. (arm/yit)