SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 21 Februari 2019 09:25
ASTAGA...!!! Karyawan Kembali Bermalam di Gedung Dewan

Wabup Kesal terhadap PT BAK //

KEMBALI BERMALAM: Karyawan PT BAK berada di areal parkir gedung DPRD Batara, sambil menunggu kepastian pembayaran gaji dari perusahaan.(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Ratusan karyawan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK), memilih untuk kembali bermalam di Kantor DPRD Barito Utara (Batara). Keputusan ini diambil para karyawan, karena berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Selasa (19/2) lalu, masih belum ada kepastian tentang kapan gaji mereka akan dibayarkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Terlebih lagi kalau pun mereka pulang ke mess perusahaan di Desa Kamawen, para karyawan mengaku sudah tidak memiliki uang untuk biaya membeli keperluan sehari-hari.

Berdasarkan keterangan karyawan, bernama Romanus bahwa pihaknya memilih bertahan di gedung dewan, sambil menunggu adanya kabar atau pemberitahuan dari pemerintah terkait kapan gajih mereka akan dibayarkan oleh perusahaan.

“Intinya kami mengharapkan adanya kabar baik tentang pembayaran gaji, karena itu yang kami tunggu (Tidur,Red) di gedung dewan,” ucap Romanus, Rabu (20/2).

Harapannya, dalam persoalan ini adanya keterbukaan terkait informasi-informasi, serta juga berharap pemerintah bisa mendesak PT BAK, agar menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, yaitu membayarkan gajih dan THR yang telah menjadi hak dari karyawan.

“Karyawan yang bekerja di PT BAK ini ada yang merupakan penduduk asli daerah ini, dan ada pula yang pendatang. Bagi penduduk Asli Batara sebagian ada yang pulang ke tempat keluarga mereka masing-masing, namun bagi karyawan dari luar daerah yang tidak memiliki keluarga di daerah ini, terpaksa menunggu pembayaran sebab kalau pun kembali ke mess karyawan tidak tahu nantinya akan makan apa,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Wakil Bupati Batara Sugianto Panala Putra  dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batara, H Acep Tion SH, dan dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan dari instansi terkait dan perwakilan karyawan, bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya agar permasalahan ini dapat selesai.

Hanya saja dalam beberapa kali dilaksanakannya rapat, pimpinan perusahaan yang bisa mengambil kebijakan selalu tidak hadir, padahal permasalahan ini membutuhkan kehadirannya. Bahkan, sambung dia, yang membuatnya kesal dirinya, beberapa kali dihubungi melalui telpon tidak menjawab, dan di hubungi melalui pesan HP juga tidak ditanggapi.

“Sering juga saya hubungi lewat telpon tidak diangkat, Sms pun tidak ditanggapi, seolah-olah tidak menghargai. Ini yang membuat kita menjadi kesal,” ucap Wabup.

Dalam rapat tersebut juga, Wabup sepakat kalau penanganan masalah ini melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Karena PPNS ini bisa langsung menyidik dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Jadi kita tunggu supaya Disnakertan bisa menyiapkan hal itu. Pengelola perusahaan ini harus hadir agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sementara berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batara, H Acep Tion SH terdapat beberapa poin isi kesimpulan, yakni mengingat pihak Manajemen PT BAK tidak hadir, maka segera akan dilakukan jemput paksa sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Penjemputan paksa tersebut, melalui pengawas ketenagakerjaan atau penyidik PPNS dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

“Kemudian Pegawai pengawas ketenaga kerjaan akan memerintahkan kepada manajemen PT BAK, untuk melaksanakan pembayaran sesuai Nomor : 566/ 214/PK.10/I/Nakertran tanggal 23 Januari 2019, perihal perhitungan pembayaran upah pekerja dan denda,” ungkap Waket II DPRD, Acep Tion.

Selanjutnya, kata Acep, terhadap permasalahan PT BAK ini, perlu dibentuk Pansus, dan pemerintah daerah serta DPRD Batara agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng terkait masalah PT BAK. (viv/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 18 April 2024 14:00

Belum Ada Lonjakan Pemohon Kartu Kuning

SUKAMARA – Jumlah permohonan kartu pencari kerja (AK-1) pada pelayanan…

Kamis, 18 April 2024 14:00

MPP akan Dipindah ke Lantai Dua Pasar Induk

NANGA BULIK- Salah satu keluhan para pedagang Pasar Induk Nanga…

Rabu, 17 April 2024 10:15

Pj Bupati akan Evaluasi Absensi Pegawai

SUKAMARA - Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor akan mengevaluasi tingkat kehadiran…

Rabu, 17 April 2024 10:14

Masuk Kerja Langsung Gelar Apel Gabungan

NANGA BULIK - Hari pertama masuk kerja, Pemkab Lamandau langsung…

Selasa, 16 April 2024 13:00

Petugas Teropong Penghuni Lapas dari Menara

SUKAMARA - Upaya menjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara,…

Selasa, 16 April 2024 12:59

Pj Bupati Lamandau Tinjau Pos Operasi Ketupat

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani dan Kapolres…

Senin, 15 April 2024 12:57

Rekreasi Susur Sungai Jelai Membelah Kalteng-Kalbar

SUKAMARA – Sungai Jelai menjadi batas wilayah administrasi antara Kalimantan…

Senin, 15 April 2024 12:56

ASN Dilarang Menambah Libur

NANGA BULIK- Libur dan cuti bersama pada momen Hari Raya…

Senin, 08 April 2024 14:02

Diskominfo Pasang Wifi Gratis di Area Publik

SUKAMARA – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomifosandi) Sukamara memasang…

Senin, 08 April 2024 14:02

Berbagi Berkah Ramadan, ASN Sumbang Beras

NANGA BULIK – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani menyerahkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers