SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Februari 2019 14:54
Polisi Obrak-Abrik Jaringan Sabu, Sehari Tiga Pengedar Ditangkap
NARKOBA : Tiga pelaku peredaran sabu di Kecamatan Pangkalan Lada ditangkap tim gabungan Polsek Pangkalan Lada, Satnarkoba, dan Buser Polres Kobar, Selasa (20/2).(POLSEK PANGKALAN LADA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA – Polsek Pangkalan Lada dibantu Satnarkoba dan Buser Polres Kobar obrak-abrik jaringan sabu di kawasan Kecamatan Pangkalan Lada. Tiga pengedar ditangkap dalam sehari dengan operasi senyap pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Dari operasi itu diketahui bahwa satu dari tiga pelaku tinggal di kawasan Pangkalan Bun.

Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan Selasa (19/2). Tiga pengedar di tangkap di tiga lokasi berbeda sesuai dengan tempat tinggal dan wilayah peredaran masing-masing.

“Tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu itu antara lain Riyadi alias Kempit, Ari Anggara Saputra, dan M. Ardiansyah. Dua orang kita tangkap di alamat berbeda namun masih di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada dan satu pelaku ditangkap di kawasan Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut selatan,” katanya, Rabu (20/2).

Kapolsek merincikan, untuk pelaku Riyadi aparat mendapati barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi kristal warna putih, yang diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 3,22 gram. Dari pelaku Ari Anggara Saputra, aparat mengamankan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,45 gram, dua timbangan elektrik, handphone Samsung S7 serta uang tunai Rp 600 ribu. Sedangkan dari

M. Ardiansyah didapati satu paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram dan uang tunai sebesar Rp 680 ribu. 

Tiga pengedar sabu itu ditangkap secara berantai. Menurut Waris penangkapan pertama dilakukan terhadap Riyadi, pemilik tempat pencucian kendaraan bermotor di Desa Sumber Agung, hingga akhirnya terungkap dua nama lain yakni Angga di kontrakan yang berada di kawasan Pangkalan Bungur dan Ardiansyah di Sumber Agung. 

“Dari pengembangan Riyadi itu semua bisa terbuka, selanjutnya kita tangkap Angga dan kemudian Ardiansyah. Namun demikian kita masih akan melakukan pengembangan lebih jauh karena jaringan narkoba ini cukup besar. Intinya tak berhenti memberantsa peredaran narkoba. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat(1) atau pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya. (sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers