PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong peningkatan revolusi mental aparatur sipil negara (ASN) di lingkupnya. Revolusi mental mengacu pada nilai integritas, etos kerja, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mengatakan, gerakan nasional revolusi mental yang juga merupakan agenda prioritas nasional harus betul-betul terealisasi, sehingga program prioritas nasional tersebut tidak hanya sebatas slogan di Kalteng.
”Guna mendukung agenda itu, sudah disusun program dan kegiatan pengembangan kompetensi ASN yang berkenaan dengan revolusi mental melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya saat Workshop Revolusi Mental bagi para Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Kalteng, kabupaten dan kota, Kamis (21/2).
Dia mengatakan, pemerintah menuntut ASN menjadi agen perubahan dan mampu mengubah mindset yang cenderung selalu ingin dilayani menjadi mental bekerja dan melayani masyarakat dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
ASN, baik di lingkungan pemprov, kabupaten, dan kota harus memiliki kesadaran untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik. Terlebih saat ini sudah berada di era Revolusi Industri 4.0.
”Salah satu solusi yang selayaknya dilakukan di era ini, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kalteng dengan efektif dan efisien,” ucapnya.
Hal ini harus diperhatikan, karena revolusi mental yang dibuat pemerintah pusat menekankan lima pada gerakan perubahan, yakni gerakan lndonesia melayani, Indonesia bersih, lndonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu, baik di provinsi maupun di kabupaten dan kota.
Apabila ASN sudah memahami nilai revolusi mental, akan tercipta perubahan dalam sistem manajemen pemerintahan dan menjadi agen perubahan untuk mempercepat reformasi birokrasi demi terwujudnya program yang sudah diagendakan.
”Tentu demi suksesnya agenda revolusi mental di Kalteng harus dipadukan kesamaan persepsi dan kesinambungan aksi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, sehingga aksi revolusi mental berjalan rapi dan terkoordinir,” pungkasnya. (sho/ign)