KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat kerja dan evaluasi pemerintah desa tahun 2019, yang dihadiri oleh seluruh kepala desa (kades), perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan camat.
”Melalui kegiatan ini, kita ingin mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kades dan BPD, dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan bidang kemasyarakatan desa,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, Kamis (21/2) pagi.
Dia menuturkan, pelaksanaan rapat kerja dan evaluasi pemerintah desa tahun 2019, bisa menjadi wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh formulasi yang tepat dan efektif, sehingga menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintah desa yang transparan, profesional, dan dipertanggungjawabkan.
”Tentunya, kita harus selalu mengutamakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong serta mewujudkan suasana aman, nyaman, damai dan berkeadilan sosial di daerah ini,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, setiap pemerintah desa mengelola alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Dalam penggunaannya, harus dirumuskan dalam RPJMDes, RKPDes, serta APBDes, melalui musyawarah dan musrenbang desa, dengan melibatkan seluruh masyarakat desa, sehingga program pembangunan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
”Memang masih ada berbagai kendala dalam pengelolaan ADD dan DD, namun kita tetap optimis kedepan, dana yang dikucurkan tersebut akan menjadikan desa lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tuturnya.
Di samping itu, Pemkab Gumas juga akan selalu berupaya untuk meningkatkan pembinaan, fasilitasi, dan pendampingan bagi pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan dan adat, baik melalui monitoring serta evaluasi program kegiatan, bimbingan teknis, sosialisasi, dan peraturan terkait penyelenggaraan pemerintah desa.
”Kami pun meminta kepada seluruh camat untuk selalu konsisten melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi setiap desa di wilayah kerjanya, khususnya dalam pengelolaan ADD dan DD,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Yulius Agau mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaporan dan pertanggungjawaban, kinerja kades, pengelolaan keuangan dan aset desa, menyosialisasikan tugas dan fungsi kades dan BPD, menyinkronkan program dan kebijakan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten, serta kewajiban pajak bagi desa.
”Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yakni 21-23 Februari, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Polres, KPU, dan PWI Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (arm/yit)