PANGKALAN BUN – Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2019 ini akan mendapat dana tambahan pembangunan sekitar Rp 500 juta lebih. Dana kelurahan ini berasal dari APBN dan APBD Kobar.
Kepastian pemerintah kelurahan ajan mengelola dana sendiri in diungkapkan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah saat memberikan sambutan pada acara kunjungan kerja sekaligus menghadiri Musrenbang Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Rabu (20/2) lalu.
“Tahun 2019 ini kelurahan pun dapat anggaran sekitar Rp 300 juta dari APBN dan dari anggaran APBD kita berikan kebijakan pemerintah daerah berupa penyaluran dana sekitar Rp 250 juta,” ucap Nurhidayah.
Dengan adanya anggaran dana kelurahan ini Bupati Kobar berharap pihak kelurahan tidak lagi iri dengan anggaran yang diterima pemerintahan desa. Tinggal selanjutnya Lurah memporsikan anggaran ini untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan yang priotitas di kelurahan.
“Tinggal nanti pak Lurahnya betul-betul memporsikan anggaran yang sekian ini untuk pembangunan yang ada di keluraham,” tandasmya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kobar Suyanto mengakatan bahwa dana tersebut nantinya akan masuk dalam DPA kecamatan masing-masing.
“Dasar peraturannya dari Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 dan PP 17 Tahun 2018 tentang kecamatan,” katanya.
Menurutnya mekanisme penggunaan dana tersebut nantinya melalui musyawarah pembangunan kelurahan untuk diusulkan ke kecamatan. (gst/sla)