SAMPIT – PemerintahKabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) merespons keluhan pedagang terkait penerapan parkir elektronik di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Para pedagang diminta tetap tenang. Adanya protes dinilai karena pedagang dan warga yang belum terbiasa dengan sistem tersebut.
”Jangan sampai ada unsur kepentingan pribadi dalam hal ini. Jika memang ada masalah, mari diselesaikan bersama. Keberadaan parkir eletronik ini pasti akan dievaluasi dampaknya. Apabila ada pengrusakan dan tindakan lain, tentunya hal tersebut merupakan tindakan krimanal dan akan ditindak sesuai aturan hukum,” tegas Bupati Kotim Supian Hadi, Senin (25/2).
Menurut Supian, penerapan parkir itu memang perlu penyesuaian. Tak hanya di PPM, Pemkab juga berencana menerapkan parkir elektronik di semua pasar. Sistem itu dinilai lebih efektif mencegah terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
”Saya rasa masyarakat hanya belum terbiasa saja berpindah dari parkir manual ke parkir eletronik. Terlebih hal ini juga akan dievaluasi lebih lanjut, apakah memang benar berdampak untuk kunjungan pembeli ke PPM atau tidak,” ujarnya.
Supian mengharapkan masyarakat memahami bahwa upaya itu merupakan perbaikan sistem. Melalui sistem itu, PAD diyakini akan meningkat. Peningkatan PAD itu juga akan kembali ke masyarakat, salah satunya dapat dianggarkan untuk perbaikan PPM, sehingga pedagang dan pengunjung merasa nyaman melakukan aktivitas ekonominya.
Sebelumnya diberitakan, penolakan terhadap penerapan sistem parkir elektronik di PPM Sampit kian deras. Pedagang bahkan mengancam akan menghancurkan parkir itu apabila aspirasi mereka tidak didengar. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pendapatan mereka yang terus merosot.
”Kalau tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, pasti akan kami hancurkan. Dari awal sebenarnya sudah banyak yang protes. Tidak setuju, seolah terlalu dipaksakan,” kata Abhi, pemilik kios telepon genggam di kawasan PPM, Sabtu (23/2) lalu. (dc/ign)