SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 02 Maret 2019 22:28
Sabu Seharga Ferrari Dilarutkan
DILARUTKAN : Barang bukti narkotika hasil tangkapan BNNP Kalteng dilarutkan dengan pembersih lantai. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Setelah meringkus lima kurir lintas provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) dan menetapkan mereka dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba,Jumat (1/3). 

Setidaknya kurang lebih 1.000 gram atau satu kilogram sabu berkualitas super dilarutkan dalam pembersih lantai. Sabu tersebut kemudian dibuang dan dikubur. Bila ditaksir harga barang haram itu seharga Rp 2 miliar atau senilai mobil mewah seperti Ferrari atau Lamborghini. 

Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada menyampaikan barang bukti dilarutkan sebanyak 990 gram karena beberapa gram disisihkan untuk barang bukti saat persidangan dilangsungkan.   

”Barang bukti dilarutkan ini milik lima tersangka, mereka ini dikendalikan oleh bandar besar narkotika di Banjarmasin dari dalam Lapas Banjarmasin. Kalau diuangkan dua miliaran rupiah karena satu kiloan lebih beratnya.Ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu warga terpapar narkoba,” ujar Made.  

Made menerangkan walaupun sudah berhasil meringkus lima tersangka, pihaknya tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam.Hal itu terlebih pengendali dari lima tersangka tersebut belum ditangkap. 

”Kami masih kembangkan ini walaupun barbuk sudah sebagaian besar dimusnahkan sesuai aturan dan perintah undang-undang,”ujarnya.  

Disebutkan Made, BNNP Kalteng tanpa henti akan terus memberangus peredaran gelap narkotika di seluruh Bumi Tambun Bungai. Terlebih di beberapa kabupaten yang tergolong zona merah, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Lamandau dan Kotawaringin Barat. 

”Tak akan berhenti, buktinya BNNP Kalteng sudah berhasil mengungkap dua kilogram lebih narkotika selama Januari-Februari 2019. Tentunya semua itu dukungan masyarakat dalam hal memberikan informasi kepada pihaknya, terutama di Palangka Raya, Lamandau, Pangkalan Bun yang menjadi zona merah peredaran barang haram tersebut,” tegasnya. 

Perwira menegah Polri ini menambahkan berharap masyarakat untuk bisa memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas transaksi narkotika. Langkah itu agar semua pihak berperan aktif dalam penanggulangan, pemberantasan dan edukasi tentang bahaya narkoba. 

”Jadi kasih informasi dan pasti akan kami tindak lanjuti.Ingat semua pihak berperan aktif tentang hal ini.” pungkasnya.(daq/oes)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers