SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 13 Maret 2019 12:13
Dewan Larang PT BAP Beraktivitas

Sampai Semua Syarat Perizinan Dipenuhi

RDP: Komisi B DPRD Kalteng usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan sawit PT BAP, kemarin. (ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk membahas polemik PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), anak perusahaan Sinarmas Group. Dewan merekomendasikan pembeian sanksi bagi PT BAP.

Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kalteng tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Baharudin H Lisa. Rapat yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut berjalan alot hingga pukul 14.00 WIB.

"Setelah dilakukan pembahasan cukup alot, maka diterbitkan rekomendasi yang melarang PT BAP beraktivitas sampai semua ketentuan dapat dipenuhi. Salah satunya terkait perizinan dan persoalan lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Baharuddin Lisa saat memimpin RDP di ruang rapat gabungan DPRD, Selasa (12/3).

Dia mengatakan, dilarangnya PT BAP beraktivitas karena sampai ini belum memiliki hak guna usaha (HGU). Selain itu, PT BAP tidak membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"DPRD Kalteng juga merekomendasikan Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Kabupaten Seruyan memberikan sanksi kepada PT BAP terkait berbagai pelanggaran yang telah dilakukan. Bentuk sanksi yang diberikan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Itu beberapa hasil dari RDP ini," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi B Syahrudin Durasid meminta perusahaan teraebut ditindak tegas. Selain belum memiliki beberapa izin dan tidak melaksanakan plama, perusahaan juga telah melakukan suap kepada beberapa anggota dewan.

"Padahal tidak semua melakukan itu di DPRD Kalteng, khususnya Komisi B. Kita ingin demi perbaikan citra DPRD, perusahaan disanksi tegas. Dan kita harap rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan," tegasnya. 

Kepala Bidang Perizinan Sinarmas Group wilayah Kalimantan Tengah Andi Agus usai RDP mengakui, PT BAP yang beroperasi di Kabupaten Seruyan belum memiliki HGU. Namun, pihaknya memastikan bahwa proses penerbitan surat keputusan (SK) HGU PT BAP tersebut telah mencapai 90 persen.

"Aktivitas pabrik (PT BAP) jalan sampai sekarang ini. Tapi untuk pengembangan penanaman sudah tidak ada. Sudah tidak boleh," kata Andi.

Dalam RDP tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Sekretaris Kabupaten Seruyan, serta pihak manajemen Sinarmas dan PT BAP.

PT BAP mendadak mencuat setelah kasus limbah dan kasus suap oleh pimpinan perusahaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng. Akibat suap itu pula, empat orang mantan pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah berstatus terdakwa. (arj/yit) 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers