PALANGKA RAYA – Demi memantapkan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan drainase perkotaan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto bersama dengan panitia khusus (Pansus) Komisi B DPRD melakukan kaji banding bersama pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (23/3) .
”Sebagai langkah lanjut dalam mencari kajian yang lebih dalam mengenai tata kelola sistem drainase yang baik. Makanya saya bersama pansus Komisi B yang memang khusus ditugaskan untuk melakukan pembahasan mengenai raperda pengelolaan drainase perkotaan, bersama dengan Pemkab Probolinggo,” teragnya.
Sigit juga mengatakan, hal-hal yang positif akan pihaknya bawa ke Palangka Raya agar bisa menjadi landasan dalam penyusunan produk hukum yang berdaya guna bagi masyarakat. Selain itu dikatakan, hasil dari kunjungan ini akan menjadi acuan DPRD untuk membuat sebuah rumusan dan ketentuan-ketentuan tentang pengaturan, serta pengelolaan terhadap pembangunan sistem drainase. Baik itu ketentuan ataupun sanksi-sanksinya terhadap pelanggaran aturan.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini meyakini, Palangka Raya mampu berbenah menjadi lebih baik, terutama penataan dan pengelolaan sistem drainasenya, sehingga permasalahan seperti banjir dan ruas-ruas jalan yang tergenang air bisa diatasi secepatnya.
”Catatannya, ya seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan siapapun yang tinggal di kota ini harus mampu memegang teguh komitmen untuk bersama-sama membangun Kota Cantik menjadi lebih baik. Tingkatkan rasa saling memiliki dan menjaga kota ini,” pungkas Sigit.(agf/gus)