SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 Maret 2019 11:07
Pemandu Karaoke di Pulang Pisau Diberi Pemahaman Hukum
FOTO BERSAMA: Para undangan dalam kegiatan penyuluhan foto bersama SOPD dan pihak Kejari Pulpis.(MEDIA CENTER)

PULANG PISAU - Pemandu karaoke yang bekerja di Lokpon Kelurahan Kelawa diberikan sosialisasi perundang-undangan di Wisma Semarang, Kelurahan Kelawa, Kamis (14/3). Kegiatan ini digelar Bidang Hukum Setda Pulpis bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pulpis.    

Kabag Hukum Setda Pulpis Supriadi mengatakan, sosialisasi di komplek Lokpon Kelurahan Kelawa ini dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada para pemandu karaoke. Diharapkan pemandu karaoke mengerti hukum sehingga terhindar dari tindak pidana.

"Selain mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sosialisasi ini juga dalam rangka memberikan pemahaman dan penerangan hukum dalam rangka membangun masyarakat sadar dan taat hukum," ungkapnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pulpis Gusti M Kahfi Alamsyah mengingatkan kepada para pekerja pemandu karaoke tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. Selain dapat merusak kehidupan, juga dapat berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Sebelum itu terjadi, jangan sampai memakai atau menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang," ujarnya.

Selain narkoba, Kahfi mengajak para peserta untuk bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Karena sekarang ini banyak oknum yang sengaja menyebarkan berita bohong (hoax), sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihaknya mengajak pengguna media sosial menyaring dan croscek dulu kebenarannya sebelum disebar kepada masyarakat.

"Sekarang ini sudah diberlakukan undang-undang ITE, jadi harus berhati-hati menggunakan media sosial. Jangan sampai menyebar berita bohong (hoax), SARA, suku dan agama yang dapat memprovokasi dan meresahkan masyarakat. Karena nantinya akan berhadapan dengan pidana," tegasnya. (der/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers