SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 19 Maret 2019 08:49
Sinergi KPPN Sampit Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

KPPN Sampit sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam penyaluran APBN. Peran yang sedemikian strategis tersebut dapat menimbulkan celah terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta gratifikasi. Menyadari dampak negatif tersebut, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan selaku induk organisasi KPPN telah mengeluarkan kebijakan dan pembangunan sistem yang mendukung pencegahan terjadinya praktek-praktek KKN tersebut.

Kebijakan yang sangat revolosioner yang telah dikeluarkan oleh Ditjen Perbendaharaan adalah menginisiasi lahirnya 3 paket Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Negara yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang  No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang No. 15 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Perubahan yang mendasar dengan lahirnya ketiga undang-undang tersebut adalah adanya pemisahan kewenangan antara satker kementerian/lembaga selaku pengguna/kuasa pengguna anggaran dan kementerian keuangan/KPPN selaku Bendahara Umum Negara/Kuasa BUN.

Selain kebijakan tersebut diatas, Ditjen Perbendaharaan juga telah membangun sistem yang menutup celah terjadinya praktek KKN yaitu Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Jika sebelumnya satker yang akan mencairkan anggaran harus melewati beberapa meja (birokrasi) sehingga menimbulkan potensi terjadinya praktek gratifikasi. Namun dengan SPAN proses pencairan anggaran dan layanan perbendaharaan lainnya cukup dilayani melalui petugas Front Office. Bahkan kedepan melalui system yang dikembangkan yaitu e-SPM, proses pencairan anggaran tidak, petugas satker tidak perlu datang ke KPPN cukup disampaikan secara online maka apabila pagu tersedia maka dana APBN langsung ditransfer ke rekening bendahara satker atau pihak ketiga lainnya.

Sebagai bagian dari instansi pemerintah pusat, KPPN sampit juga melaksanakan  ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sejak tahun 2017 KPPN Sampit telah mencanangkan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM. Hasilnya berdasarkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan No. KEP-549/PB/2017 KPPN Sampit telah memenuhi kriteri sebagai kantor yang melaksanakan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Tidak hanya sampai disitu, KPPN Sampit terus melakukan upaya pembangunan ZI dengan mengacu kepada Permenpan RB tersebut yaitu dengan fokus kepada 6 pengungkit yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam melakukan manajemen perubahan, KPPN Sampit telah membentuk tim pembangunan Zona Integritas. Tim bertugas untuk memastikan semua komponen pengungkit pembangunan zona integritas terlaksana dengan baik. Untuk itu dalam manajemen perubahan disusun rencana kerja tim selama 1 tahun dan dilakukan evaluasi setiap bulan. Untuk penataan tata laksana dilakukan evaluasi penerapan SOP serta melakukan kajian dalam hal diperlukan usulan SOP baru.

Penguatan manajemen SDM merupakan kunci suksesnya pembangunan zona integritas. Dalam manajemen SDM dilaksanakan kebijakan-kebijakan yang mendukung terwujudnya WBK/WBBM antara lain kebijakan mutasi internal dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan analisis penempatan pegawai, penyampaian usulan diklat untuk pengembangan pegawai. Masing-masing pegawai telah memiliki kontrak kinerja yang terus dilakukan evaluasi setiap bulannya melalui kegiatan Dialog Kinerja Individu.

Dalam penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan, di KPPN Sampit terdapat unit kepatuhan internal untuk memastikan semua pegawai bekerja sesuai SOP dan mematuhi kode etik pegawai. Pelaksanaan pemantauan minimal dilaksanakan setiap triwulan. Selain itu berbagai sarana pengaduan tersedia di KPPN baik secara langsung , telp, sms, aplikasi pengaduan maupun melalui website.

Untuk meningkatkan kepuasan publik dalam hal ini mitra kerja KPPN, KPPN Sampit terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Selain ketersediaan sarana-prasarana pelayanan publik seperti ruang tunggu yang representatif, sarana parkir yang luas di KPPN Sampit juga disedia ruang nyaman satker seperti Ruang Ramah Anak untuk satker yang membawa anak, komputer mandiri satker yang memudahkan satker mendownload informasi seperti peraturan dan aplikasi terkait pelaksanaan anggaran.

Dalam mewujudkankan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani, KPPN Sampit tidak  bekerja sendiri. KPPN Sampit mengajak semua stake holder untuk sama-sama mewujudkan WBK/WBBM di KPPN Sampit maupun di semua kantor mitra kerja KPPN. Hal ini diwujudkan melalui penandatangangan pakta integritas antara KPPN dan satker mitra kerja KPPN. KPPN dan satker berkomitmen untuk tidak melakukan praktek KKN termasuk pemberian gratifikasi dalam semua layananan.

Promosi WBK/WBBM di KPPN Sampit juga diwujudkan melalui banner, spanduk bahkan dalam setiap penugasan disisipkan tugas tambahan untuk mensosialisasikan program WBK/WBBmPromosi WBK/WBBM di KPPN Sampit juga diwujudkan melalui banner, spanduk bahkan dalam setiap penugasan disisipkan tugas tambahan untuk mensosialisasikan program WBK/WBBM kepada satker yang dikunjungi. Hastag KPPN Sampit – MENTAYA – “Melayani Tanpa Biaya” merupakan salah satu wujud adopsi kearifan lokal untuk mempromosikan KPPN Sampit yang bebas dari segala praktek KKN.

Melalui berbagai upaya yang dilakukan KPPN Sampit dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani diharapkan dapat turut mendukung dalam mewujudkan Indonesia maju, adil dan makmur. Hal ini tentunya sejalan dengan hastag Ditjen Perbendaharaan yaitu Mengawal APBN, Membangun Negeri

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers