SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 Maret 2019 09:16
ASN Diminta Bayar Zakat ke Baznas
BAZNAS: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memberikan penganugerahan Baznas awards dan penyerahan bantuan beasiswa tidak mampu, pinjaman dana bergulir bagi pengusaha mikro, serta beasiswa santri ke pondok pesantren Darul Ilmi, Senin (18/3).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan penganugerahan Baznas awards dan penyerahan bantuan beasiswa tidak mampu, pinjaman dana bergulir bagi pengusaha mikro, serta beasiswa santri ke pondok pesantren Darul Ilmi tahun 2019, Senin (18/3).

Fairid mengatakan, kegiatan tersebut untuk membantu keluarga yang tidak mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi maupun potensi, baik akademik maupun non akademik, serta yang kesulitan biaya pendidikan, sehingga anak akan tetap dapat menyelesaikan pendidikan.

Bagi pengusaha mikro, lanjut Fairid, langkah itu untuk memberikan bantuan, sehingga usaha terus berkembang dan berhasil. Untuk pendidikan pesantren, langkah tersebut bentuk kepedulian terhadap sesama, sehingga zakat yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar memiliki manfaat.

”Ini program Baznas dan pemkot bertujuan menyejahterakan masyarakat yang kurang mampu. Saya berharap langkah konkret ini terus berkelanjutan dan terprogram,” kata Fairid.

Untuk lingkup pemerintah kota, Fairid menghimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar optimal dalam kewajibannya menyetor uang zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palangka Raya.

Menurutnya, dengan memberikan sebagian dari gaji yang diterima sebagai Zakat, akan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang memerlukan, seperti anak-anak kurang mampu yang masih menempuh pendidikan. Terlebih anak didik yang masih duduk di sekolah dasar maupun anak-anak santri yang sangat memerlukan uluran tangan.

”Hari ini saya akan setor zakat saya,  sedangkan  untuk  jajaran pemkot nanti bisa dibuatkan surat edaran untuk mempertegas kewajiban pembayaran zakat. Saya rasa tidak terlalu terbebani juga, hanya Rp 250 ribu per bulan. Paling besar Rp 300 ribu," ujar Fairid.

Selain untuk membantu anak-anak kurang mampu, Fairid mengatakan, memberikan uang zakat juga memberikan manfaat tersendiri bagi orang yang memberikan. Salah satunya uang zakat sebagai sedekah yang diwajibkan dalam ajaran agama sebagai amal pahala.

”Untuk tabungan kita juga sebenarnya, tabungan menuju akhirat," tambahnya.

Guna mempermudah pembayaran zakat,  Fairid juga meminta Baznas menyediakan saluran pembayaran nontunai. Pasalnya, pemberian zakat bisa dalam bentuk apa pun. Baik uang maupun barang yang berguna bagi penerima.

”Intinya, kami mendorong dan mengimbau ASN dapat mengaktifkan pembayaran zakatnya. Ini salah satunya diwujudkan dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak kurang mampu untuk sekolah," kata Fairid. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers