PALANGKA RAYA – Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kalteng melaporkan akun Facebook milik Afrimumanto ke Polda Kalteng. Akun tersebut dinilai mengunggah ujaran kebencian terhadap Nahdatul Ulama dan Gus Dur selaku ulama NU.
Postingan Afrimumanto membuat GP Ansor dan Banser se-Kalteng meradang. Akun tersebut menyebut beberapa tokoh Nadhdlatul Ulama (NU), seperti Ketua Umum PB NU Said Aqil Siraj dengan kalimat yang kasar dan diduga menghina. Selain itu, almarhum Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid yang juga mantan Presiden RI tak luput dari cari maki akun tersebut.
”Akun Facebook Afrimumanto tidak hanya melecehkan dan menghina, tapi juga mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap kiyai NU," tegas Ketua GP Ansor Kalteng Elly Saputra, Senin (18/3).
Elly mengatakan, pihaknya resah dan dirugikan karena penghinaan dan fitnah terhadap ulama NU. ”Kami tidak bisa terima dengan ujaran kebencian seperti itu dan meminta agar Kapolda Kalteng melakukan pengusutan serta proses hukum kepada pemilik akun," katanya.
Elly datang ke Polda Kalteng didampingi Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) NU Kalteng M Roziqin, Kasatkowil Banser Maskur, dan Wakil Ketua GP Ansor Kalteng. Rencananya, pihaknya akan kembali ke Polda Kalteng pada Kamis untuk mempertanyakan perkembangan dugaan kasus penghinaan tersebut.
Sementara itu, Tim Hukum NU Kalteng Wikarya F Dirun mengatakan, postingan tersebut sudah masuk dalam ujaran kebencian berdasarkan UU ITE. Namun, yang memutuskan hal itu adalah hakim sesuai pendapat ahli bahasa.
”Kalau saya lihat ini sudah masuk unsur ujaran kebencian. Kami akan mengawal ini agar diproses. Harapan kami, tidak ada lagi hal-hal demikian terjadi di Kalteng," pungkasnya. (arj/ign)