BANJARBARU – Wali kota Palangkaraya Fairid Naparin mengikuti Rapat Kerja ke VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Komwil V Regional Kalimantan Tahun 2019. Kegiatan ini bertema “Menjaga Stabilitas Politik Menuju Pemilu Damai dan Bermartabat”, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antar pimpinan daerah, di Banjarbaru, Kamis (21/3).
Dalam kegiatan itu, Fairid Naparin berkesempatan melakukan penanaman pohon di Kebun Raya Banua, Banjarbaru Kalimantan Selatan. Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, Manager Kerjasama Antar Daerah dari Sekretariat Dewan Pengurus Pusat Apeksi Sukarno dan Ketua Komwil V Apeksi Regional Kalimantan H Ibnu Sina, yang juga Wali Kota Banjarmasin.
Fairid Naparin mengatakan, pertemuan ini merupakan bentuk nyata seluruh wilayah berkeinginan mendorong percepatan terwujudnya infrastruktur lebih baik untuk kesejahteraaan masyarakat. Termasuk pertukaran dan pengalaman informasi penanganan masalah perkotaan. Sekaligus membahas agar pemilu damai dan bermartabat.
”Ini juga untuk meningkatkan kerja sama antar kota anggota Apeksi di berbagai bidang, dalam rangka mendorong pendapatan asli daerah masing-masing anggota Apeksi regional Kalimantan,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, langkah konkret ini guna menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga berbagai pihak tidak ragu dalam berinvestasi. Hingga nantinya bisa berdampak positif, salah satunya peningkatan perekonomian dan terbukanya lapangan perkerjaan berlekanjutan.
”Langkah ini untuk masyarakat dan akan dirasakan masyarakat. Makanya saya ajak bersama-sama untuk mendorong dan mendukung langkah pemerintah dalam hal meningkatkan kemajuan,” imbuh Fairid.
Ditambahkannya, apeksi juga bertujuan untuk akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui demokrasi. Sehingga peran serta masyarakat, keadilan dan pemerataan yang memperhatikan potensi dan keberagaman daerah.
”Intinya berharap program-program Apeksi yang ditujukan untuk pembangunan perkotaan dapat tetap bersinergi dalam koridor pembangunan yang berkeadilan, serta tetap mengacu kepada payung hukum yang berlaku,” pungkas Fairid.(daq/gus)