PALANGKA RAYA –Nasib tragis menimpa Rihen Ara (48) akibat kecelakaan lalu lintas. Wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa alias stres ini menghembuskan napas usai tertabrak motor nomor polisi DA 3984 PAD, yang dikendarai Rudi (45). Peristiwa itu terjadi jalan trans Kalimantan Desa Bahu Palawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (25/3).
Rihen tewas setelah mengadang laju sepeda motor yang dikemudikan Rudi. Dan kini kasus lakalantas ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Pulang Pisau.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara TKP), diketahui kelalaian pengendara memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Sedangkan korban, ketika itu berada di tengah jalan.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Aris Suprianto menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, sebelum kejadian terjadi bahwa pengendara sepeda motor tersebut, melaju dari arah Palangkaraya menuju Kuala Kurun.
Kemudian lanjutnya, setibanya di tikungan tajam Desa Bahu Palawa, korban secara tiba-tiba menghadang pengendara sepeda motor tersebut hingga terjadi tambrakan. Akibat hal itu, korban terpental dan langsung meninggal dunia. Sementara Rudi mengalami luka-luka dan sudah ditangani tim medis.
”Jadi almarhum pejalan kaki. Hal ini juga kelalaian pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi, dan kami sudah mengamankan barang bukti. Hal lainnya masih dalam penyelidikan mendalam,”ujar Aris.
Ditambahkannya, korban meninggal di TKP setelah mengalami luka yang cukup serius. Selain itu, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi yang didapat pihaknya, korban mengalami gangguan jiwa dan usai kejadian unit latas Satlantas Polres Pulang Pisau langsung mengevakuasi korban ke ruang Kamboja RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
”Saksi-saksi juga sudah kita periksa. Kejadian ini sudah kita tangani. Jika korban memiliki keluarga, kita akan uruskan santunan dari PT Jasa Raharja. Namun jika tidak, kita tetap membantu pemakaman. Saya harap dengan kejadian ini, masyarakat meningkatkan kehati-hatian dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,”pungkas Aris Suprianto.(daq/gus)