SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 26 Maret 2019 18:17
Gamers Sampit Tolak Fatwa Haram PUBG

MUI Akan List Games yang Tak Layak

TURNAMEN: Suasana pada saat turnamen PUBG yang dilaksanakan oleh Polres Kotim beberapa waktu lalu di Citimall Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Wacana fatwa haram terhadap permainan atau game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) menimbulkan pro dan kontra. Khususnya di kalangan pemain alias gamers. Demikian halnya dengan gamers di Sampit, Kotawaringin Timur, mereka menolak keras wacana itu.

Reza (20), salah seorang gamers menilai wacana, tersebut merupakan hal konyol. Gamers yang yang mengaku berpartisipasi dalam turnamen PUBG yang diselenggarakan Kepolisian Resor (Polres) Kotim beberapa waktu itu menolak bila sampai PUBG diharamkan.

”Kalau menurut saya ini wacana konyol, karena biar dilihat dari sisi manapun, apa hubungannya game dengan aksi kejahatan," kata Reza, Senin (25/2).

Dia mengatakan, meskipun banyak yang beranggapan aksi teroris di Selandia Baru terinspirasi dari game, sangat tidak pantas mendoktrin PUBG-lah penyebabnya.

”Lantas kalau dia membunuh orang, gamenya yang disalahkan? Buktinya, selama ini saya main, enggak ada tuh melakukan hal yang seperti itu. Ya, tergantung SDM-nya, bukan pada gamenya,” ujarnya.

Dia menuturkan, kasus seperti itu hampir serupa dengan foto selfie yang dulu pernah meninggal dunia karena hendak mengambil foto di tempat yang tinggi.

”Hampir serupa dengan masalah foto selfie dulu. Korban berfoto tanpa memperhatikan keselamatan serta tidak menggunakan akal sehatnya dan siapa yang salah? Orangnya lah, bukan aplikasi selfienya. Masalahnya hampir serupa dengan game PUBG ini," pungkasnya.

Pemain PUBG di Sampit lainnya, Yanto (21), mengatakan, wacana tersebut merupakan sesuatu yang sangat tidak adil. Dia beranggapan masih ada ribuan game bergenre battle royale ataupun FPS (First-Person Shooter) atau game tembak-menembak lainnya di luar sana yang juga harus dievaluasi jika memang game PUBG disoroti.

”Kalaupun memang demikian, kenapa hanya game PUBG saja, padahalkan masih ada ribuan game FPS atau tembak-tembakan di luar sana yang juga aktif setiap harinya dimainkan oleh player. Jika memang nantinya PUBG di-banned, harus adil dong game yang lainnya juga," ujarnya.

Dia menyatakan kekecewaannya terhadap wacana tersebut. Sebab, di saat negara lainnya gencar memajukan E-Sport di era modern ini, justru Indonesia seakan mau meredupkannya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan hal itu bisa menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai salah dalam mengambil keputusan, sehingga akan merugikan Indonesia itu sendiri.

”Banyak gamers yang sudah mengharumkan nama Indonesia di dunia E-Sport termasuk PUBG. Seperti tim BTR, mereka masuk dalam daftar tim terbaik dunia selama pelaksanaan turnamen internasional di Dubai lalu, hal ini jelas menjadi kebanggaan bagi kita. Jadi, tolonglah jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan pengataman saja," pungkasnya.

Sebagai informasi, usai insiden penembakan brutal oleh teroris di dua masjid Selandia Baru, game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) menjadi sorotan di mata publik, khususnya Indonesia. Banyak spekulasi yang bermunculan jika teroris tersebut melakukan pembantaian karena terinspirasi oleh game yang bergenre Battle Royale tersebut.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tengah melakukan pengkajian wacana fatwa haram terhadap game tersebut yang juga direncanakan oleh MUI Jawa Barat beberapa waktu lalu.

 

Kajian

Sementara itu, kajian terkait status hukum permainan game online tengah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga yang berisi kumpulan ulama lintas organisasi itu bahkan tidak hanya mengkaji PUBG yang ramai dibicarakan, melainkan semua game yang dinilai memberikan efek negatif.

“Iya kita akan list supaya lebih lengkap,” kata Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, kemarin (25/3).

Dia menjelaskan, secara umum, kualitas game tidak bisa disamaratakan. Di satu sisi, ada game yang positif yang memiliki nilai edukasi seperti logika maupun pengembangan ilmu pengetahuan. Namun di sisi lain, ada juga game yang mengandung konten negatif seperti kekerasan, pornografi, ataupun menciptakan ketergantungan akut. “Ini harus ditolak sesungguhnya,” imbuhnya.

Amir menuturkan, saat ini pihaknya tengah meminta masukan dari bergagai pihak sebelum mengeluarkan fatwa terkait game online. Termasuk di antaranya ahli kesehatan dan psikologi. Sebab, game tidak hanya dilihat dari dampak sosialnya, melainkan juga efek terhadap penggunanya.

Secara substansi, kata dia, jika game sudah membuat penggunanya ketergantungan dan berakibat melalaikan tugas-tugas kesehariannya, maka bisa dinyatakan tidak baik. Sebab, sudah terbukti mendatangkan kerugian. “Sesungguhnya ya lebih banyak mudharat,” tuturnya.

Oleh karenanya, Amir menilai fatwa MUI harus segera diterbitkan. Harapannya, dengan fatwa tersebut masyarakat memiliki pencerahan dalam mendidik anak-anaknya.

Lantas, kapan fatwa ditergetkan bisa dirilis? Amir menyebut kajian membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Dia menargetkan, pada bulan depan sudah bisa disampaikan ke publik.

”Bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung. Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian. Untuk apa? Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita,” ungkapnya.

Ketua Bidang Hubungan MUI Muhyiddin Junaidi menambahkan, dalam islam, permainan atau olahraga yang mengasah kecerdasan dibolehkan. Namun jika banyak mudharatnya, maka otomatis dilarang. “Apabila mudaratnya, negatifnya lebih banyak, maka itu kita anggap bertentangan,” pungkasnya. (far/jpg/rm-98/oes/ign).

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers