SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 01 April 2019 08:31
Dermaga Habaring Hurung Steril dari Pedagang
SUDAH STERIL: Dermaga Habaring Hurung sekitar Komplek Ikon Jelawat sudah stril dari kios pedagang.(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Pembongkaran kios di kawasan Darmaga Habaring Hurung dilakukan untuk penertiban kawasan tersebut, agar berfungsi sebagaimana peruntukannya. Penertiban itu menyasar sebanyak 20 kios, pada Jumat (29/3).

Kegiatan pembongkaran ini dilakukan petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bersama dengan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemadam Kebakaran, Kepolisian KP3, serta sejumlah personel Batamad.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, Redy Setiawan mengatakan kegiatan pembongkaran berjalan dengan lancar, sebab pembongkaran kios-kios tersebut sudah disosialisasikan sejak tiga bulan lalu.”Bahkan para pedagang membantu agar pembongkaran cepat selesai,” tambahnya.

Redy menjelaskan,  para pedagang nantinya akan direlokasi di kawasan patung Jelawat sesuai dengan jenis dagangannya. Dipastikannya, mereka yang sudah berdagang sejak awal dan terdaftar pasti mendapatkan tempat.

Menurutnya,  kondisi kios-kios di kawasan dermaga tersebut sudah terlalu kumuh, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Sementara itu pedagang-pedagang yang direlokasi untuk sementara tidak bisa diabaikan begitu saja.

”Bertahap dulu, yang sembako sementara ditempatkan dipertokoan jelawat. Nantinya akan diarahkan ke samping, tapi memang harus kita bangun, minimal 2-3 bulan pembangunannya” tambah Redy.

Untuk diketahui, sejak tanggal 16 Februari 2019 sebagian pedagang di dermaga sementara diminta untuk menempati kawasan pertokoan Jelawat. Ada 40 kios yang dibangun di kawasan jelawat yang diperuntukan untuk penunjang wisata, sebagai pusat oleh-oleh khas Sampit. Kemudian ada 20 kios di lantai 1 dan 20 kios lainnya di lantai 2.

Langkah ini sesuai dengan apa yang diharapkan  Pemkab Kotim, yakni pada tanggal 1 April 2019 lokasi darmaga Habaring Hurung harus bersih dari kios pedagang.

Seperti diketahui bangunan kios-kios di Dermaga Habaring Hurung dulunya adalah bangunan darurat. Menurut Redy bangunan yang sudah ada harus dimanfaatkan sesuai petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng. ”Jadi pelabuhan itu harus bersih dan rapi,” tandasnya. (rm-96/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers