KUMAI - Dua bangunan di Jalan Pangeran Antasari RT 14 Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat ludes terbakar, Jumat (5/4) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar Majerum Purni mengatakan, kebakaran yang terjadi di Kumai ini menghanguskan dua bangunan, berupa dua unit rumah dengan ukuran 5 kali 12 meter serta bangunan kios (toko) ukuran 4 kali 4 meter.
Dua bangunan tersebut milik Said Ali yang diketahui sebagai buruh harian di Kumai. Kejadian kebakaran ini sekitar pukul 4.30 WIB atau saat salat subuh.
”Sesuai laporan dari warga bahwa ada kebakaran rumah. Atas lampiran tersebut langsung menurunkan lima unit Pemadam Kebakaran menuju lokasi kebakaran,” kata Majerum.
Saat tim Damkar tiba di lokasi, api sudah membesar. Sehingga petugas harus bersusah payah untuk memadamkannya.
”Karena bangunan rumah itu dari kayu maka api dengan cepat membesar dan membakar habis bangunan tersebut. Lima unit pemadam yang diturunkan baru bisa memadamkan dalam waktu kurang dari satu jam,” ujarnya.
Mengenai sumber api, lanjut Majerum, sejumlah warga menyebut berasal dari kamar pemilik rumah. Namun untuk penyebab pastinya belum diketahui. Karena pemilik rumah juga tidak melakukan aktivitas apapun.
”Informasi yang kita kumpulkan, api itu dari kamar. Tapi apakah karena korsleting listrik atau lain hal kami belum tahu pasti. Biar pihak kepolisian yang menyelidiki hal tersebut,” jelasnya.
Pemilik rumah juga selamat dari kebakaran, namun banyak barang didalam rumah tidak bisa diselamatkan. ”Pemilik rumah yang tahu rumahnya terbakar saat itu panik dan keluar menyelamatkan diri. Sehingga barang berharga seperti surat tanah dan lainya juga terbakar,” pungkas Majerum. (rin/sla)