PANGKALAN BUN – Terkurung dalam penjara tak selamanya harus diratapi penuh penyesalan. Para narapidana atau kini dikenal dengan sebutan warga binaan bisa mengembangkan kemampuan dan bakat mereka.
Termasuk juga dalam hal spiritual. Seperti yang dialami Melki Hutapea, Andre Aprili Rumondor, dan Susanto. Tiga napi kasus penggelapan dan panadahan ini justru mendapatkan kemantapan spiritual mereka dalam jeruji besi. Setelah mendapat hidayah, mereka memantabkan diri untuk memeluk agama Islam (muallaf).
“Untuk mengubah data identitasnya, ketiga warga binaan ini kita ajukan untuk mendapatkan akte masuk Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kemenag Kobar,” ungkap Kusnan, Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Rabu (10/4).
Menurutnya ikrar masuk Islamnya (membaca dua kalimat syahadat) tiga warga binaan ini berlangsung pada 1 Febuari 2019 lalu. Yang dibimbing oleh petugas Kemenag di Masjid At Taubah.
Namun pengajuan untuk mendapatkan akta masuk Islam dari Kemenag serta penyerahannya dilakukan saat kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj nabi Muhammad SAW di Masjid At Taubah komplek lapas tersebut.
“Yang menyerahkan langsung dari perwakilan Kemenag Kobar. Mullafnya tiga warga binaan ini tanpa paksaan dan dari hatinya sendiri setelah mereka belajar Islam dan mendapat bimbingan dari petugas dan para ustad yang kita sediakan untuk membina mental dan spiritual para penghuni Lapas,” terangnya. (sla)