SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 15 April 2019 14:54
BANDELLLL...!!! Masih Banyak Caleg Abaikan Masa Tenang
MASA TENANG: Tim anggota Bawaslu Kotawaringin Timur bersama Satpol PP mencopot alat peraga kampanye di Jalan HM Arsyad Sampit. Hal serupa juga dilakukan Bawaslu Palangka Raya dan Bawaslu Lamandau.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT–Banyak calon anggota legislatif (caleg) yang mengabaikan masa tenang Pemilu 2019.  Buktinya, masa tenang yang dimulai 14 April, masih banyak alat peraga kampanye (APK) bertebaran di ruang publik. Bawaslu beserta tim gabungan terpaksa turun tangan untuk memberedel gambar-gambar calon wakil rakyat tersebut.

Pantauan Radar Sampit, di berbagai sudut jalan di Kota Sampit masih bertebaran APK yang menunjukkan wajah-wajah caleg. Padahal masa tenang sudah dimulai sejak hari ini, Minggu (14/4).

Tim Bawaslu bersama Satpol PP dan dikawal oleh kepolisian dan tentara melakukan penertiban sejak pagi 09.00-17.30 dengan menyusuri Kota Sampit dengan membaginya menjadi dua tim. Di Wilayah Kecamatan Ketapang mulai dari rute, Jalan Jenderal Sudirman, Pramuka, Tjilik Riwut, Kapten Mulyono, Mohammad Hatta, Bundaran KB, Kembali, HM Arsyad dan Jalan Ahmad Yani. Sedangkan tim lainnya menertibkan di wilayah Baamang mulai dari rute Tjilik Riwut, Samekto, Muchran Ali, Desmon Ali, Walter Condrat, Sampoerna, Sukabumi, dan kawasan Pasar Keramat.

“Penertiban kita bagi jadi dua tim biar lebih efektif dengan dibantu dengan Satpol PP dan panwascam setempat dengan dikawal TNI dan Polres Kotim,” kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari, Minggu (14/4).

Pihaknya juga sudah menginstruksikan setiap panwascam di 17 kecamatan di Kotim untuk melakukan penertiban serentak. “Seluruh panwascam ikut melakukan penertiban di masa tenang ini hingga tiga hari kedepan harapan kami seluruh APK dapat dibersihkan,” ujarnya.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kotim Salim Basyaib menuturkan, ada caleg yang sudah menurunkan APK masing-masing, namun banyak juga yang dibiarkan terpasang.   

“Penertiban di masa tenang ini perkiraan kami tidak sebanyak saat penertiban kedua yang lalu karena kemungkinan sebagian peserta pemilu sudah menurunkan APK,” kata Salim.

Hingga dua hari ke depan pihaknya akan terus melakukan penelusuran di sejumlah ruas jalan untuk memantau dan menertibkan jika masih ada terpasang APK. Sedangkan untuk billboard pihaknya akan menghubungi peserta pemilu yang bersangkutan agar diturunkan.

“Untuk billboard kita sudah meminta agar peserta pemilunya langsung yang menyampaikan ke pihak advertisingnya untuk diturunkan,” tandasnya.

Hal serupa juga dilakukan oleh Bawaslu Kota Palangka Raya dibantu kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka bergerak menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang hingga Minggu (14/4).

Semua APK tersebut akan dibawa ke sekretariat Bawaslu Kota Palangkaraya untuk dilakukan pendataan dan penghitungan. Jika tidak diambil, maka akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Hasil pemantauan koran ini,  ternyata masih banyak peserta pemilu tak sadar untuk membersihkan dan menurunkan APK. Padahal sebelum melakukan penertiban, Bawaslu telah menyurati dan mengimbau semua peserta pemilu agar membersihkan APK miliknya yang terpasang di ruang publik.

Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati mengatakan, seluruh APK dan BK harus dilepas dalam masa tenang kampanye ini. Pihaknya pun akan berusaha hingga H-1 sebelum pencoblosan seluruh wilayah kota sudah bersih dari APK dan BK peserta pemilu.

”Pembersihan dilakukan oleh lima kelompok di seluruh kecamatan, seperti Jekan Raya,Pahandut,  Sebangau hingga Bukit Batu dan Rakumpit,” ujarnya.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP Harman Subarkah, Endrawati menerangkan pembersihan ini dilakukan dan berkordinasi dengan pihak terkait, kalau malam hari riskan terhadap keamanan.

”Ini dilakukan terbuka dan transparan tidak diam-diam seperti maling. Dan diketahui masyarakat banyak. Kalau bisa pihak partai politik juga membersihkan APKnya, karena hal itu sudah diimbau dan disurati. Memang ada beberapa partai politik yang sudah menurunkan APKnya sendiri, tetapi sebagian besar APK belum dilepas,” papar Endra.

Didampingi pula oleh  Kasat Pol PP Kota Benhur, Endrawati menekan batas penertiban H-1 menjelang pemungutan suara sehingga masih ada waktu tiga hari dan mengimbau dengan kesadaran para caleg untuk menertibkan secara mandiri.

”Kita akan teruskan penertiban hingga ke pelosok dan saya harap partai politik maupun peserta pemilu bisa menertibkan sendiri,” cetus Endra.

Bawaslu Kabupaten Lamandau juga mencopoti APK kemarin. Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau Bedi Dahaban mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat imbauan kepada seluruh peserta dan tim kampanye Pemilu 2019 agar melepas/menertibkan seluruh alat peraga kampanye, bahan kampanye, iklan kampanye, dan tidak melakukan segala bentuk aktivitas sosialisasi di lapangan serta di semua media baik sosial, elektronik, cetak maupun online guna mewujudkan Pemilu serentak 2019 yang aman, damai, kondusif dan berintegritas.  (hgn/daq/gus/yit)   

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers