NANGA BULIK- Hingga H-2 pencoblosan banyak warga Kabupaten Lamandau belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih atau sering disebut formulir C6 yang justru terjadi di kawasan perkotaan.
Guna mengatasi itu PPK Kecamatan Bulik membuat inovasi dengan mendirikan posko di tengah kota yakni di Simpang Tiga Jalan Batu Batanggui. Posko ini dibuka untuk melayani warga yang belum menerima C6 sekaligus untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DPT dan dimana lokasi TPS nya.
“Ini posko untuk cek data pemilih, karena kita mengantisipasi masyarakat yang tidak menerima C6 yang selama ini dianggap masyarakat sebagai undangan memilih,” ungkap ketua PPK Kecamatan Bulik Asikin M Noor, Senin (15/4)
Menurutnya banyak warga mengira bahwa membawa C6 itu wajib, padahal itu hanya sekedar surat pemberitahuan. Tetapi agar memudahkan masyarakat menemukan dimana TPSnya, bagi yang belum menerima C6 maka bisa memanfaatkan fasilitas pengecekan tersebut.
Pihaknya mengakui bahwa banyak formulir C6 yang tidak terdistribusi dengan maksimal, karena warga yang tinggal di dalam kota Nanga Bulik pada umumnya sering berpindah-pindah sehingga sulit dicari. Selain itu banyak petugas yang tidak mengenal nama yang tercantum sehingga sulit mencari alamat tinggal pemilih.
“Ada juga akibat kebiasaan di masyarakat yang sering menggunakan nama alias, dan petugas tidak mengetahui nama aslinya. Atau saat didatangi rumahnya tutup karena bekerja di perusahaan dan kendala lain,” katanya.
Posko ini buka sejak Minggu kemarin dari pukul 08.00 WIB sampai 20.000 WIB, dan Senin dari Pukul 08.00 pagi sampai 20.000 WIB malam. Besok selasa (16/4) tidak buka lagi karena kami sudah harus menyiapkan TPS, “ ungkapnya.
Pantauan koran ini, sejak posko tersebut dibuka, banyak warga yang antusias untuk datang ke lokasi itu karena merasa belum menerima C6. Bahkan antrian panjang berlangsung hingga malam hari. Mereka hanya diharuskan membawa KTP untuk mengecek data pemilih melalui aplikasi yang tersedia. Hanya saja tidak semua merasa puas, karena banyak yang mengira akan mendapat C6 tetapi justru hanya diberi secarik kertas.
“Saya kira bisa dapat C6 disini. Ternyata cuma kertas bertulisan dimana TPS dimana kita akan mencoblos. Lalu kemana ribuan formulir C6 nya kalau tidak dibagikan. Ini akan menimbulkan kecurigaan, takut C6 nya bisa disalahgunakan,” kata salah seorang warga.
Terpisah ketua KPU Lamandau Irwansyah juga menjelaskan bahwa pemilih tidak wajib membawa atau memiliki C6 untuk memilih. Yang terpenting adalah membawa KTP ke TPS.
“Yang penting bawa KTP ke TPS, cek data kita di daftar DPT. Karena C6 itu cuma pemberitahuan saja, yang penting ada KTP. Dapat C6 tapi tidak ada KTP tidak dapat dilayani,” tegasnya. (mex/sla)