PANGKALAN BUN – Konsentrasi pengamanan kotak suara hasil pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) beralih ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat ini sebagian besar dari 4.226 kotak suara telah bergeser dari TPS ke masing PPK di enam kecamatan yang ada di Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain mengatakan, dari proses pemilihan umum ituditemukan ada beberapa hal, mulai dari kekurangan surat suara hingga adanya surat suara yang telah tercoblos. Namun semua tidak sampai menjadi hambatan besar untuk menggagalkan pelaksanaan.
Sementara itu, pihaknya juga fokus pada pengamanan hasil perhitungan kotak suara. Mengingat kotak surat suara sudah mulai bergeser dari TPS ke PPK.
“Dalam proses pemindahan kotak surat suara itu kita jaga ketat. Karena disitu juga kami nilai momen rawan,” kata Kapolres, Kamis (18/4).
Untuk saat ini, secara keseluruhan kotak surat suara sudah mulai banyak yang berada di PPK. Dan hanya sedikit yang masih berada di TPS dan sebagian juga dalam perjalanan.
“Hampir 90 persen kotak surat suara sudah bergeser ke PPK. Namun untuk wilayah yang jauh ini ini masih diperjalanan,” ujarnya.
Kapolres menyebut, letak geografis lokasi pemungutan suara juga mempengaruhi pergeseran kotak-kotak berisi suara rakyat itu. Seperti Desa Teluk Pulai dan Sungai Cabang Kecamatan Kumai yang ditempuh dengan jalur laut. Sehingga untuk membawa hasil perhitungan suara ini juga menunggu momen yang pas.
“Karena jika terlalu siang, gelombang tinggi. Namun saat ini kotak suara suara sedang menuju ke PPK. Meski demikian terus kita jaga sampai di tempat tujuan,” jelasnya.
“Nanti yang berhak membuka adakah pihak PPK dan langsung dilakukan pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan di tiap-tiap TPS yang ada di masing-masing desa,” tambahnya. (rin/sla)