PANGKALAN BANTENG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Banteng mulai menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Menurut rencana, proses tersebut akan berlangsung hingga hari Minggu (21/4) besok.
Ketua PPK Pangkalan Banteng Ritawati mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara Pemilu 2019 dijadwalkan bergiliran dengan sistem gelombang. “Kita mulai hari ini (kemarin), da nada enam desa yang kita jadwalkan yakni Karang Sari, Marga Mulya, Sungai Pakit untuk gelombang pertama. Sedangkan gelombang kedua untuk Desa Sungai Pulau, Berambai Makmur, dan Mulya Jadi,” ujarnya, Jumat (19/4).
Menurutnya sistem tersebut dipilih untuk mempercepat proses rekapitulasi suara dari. Dan untuk hari pertama diutamakan untuk desa-desa dengan jumlah TPS terkecil (sedikit).
”Kita dahulukan yang TPS nya sedikit, selain itu dalam tiap gelombang memang hanya tiga desa karena terbatasnya ruangan karena lokasi rekapitulasi berdampingan dengan tempat pengumpulan logistik pemilu. Dan di Pangkalan Banteng ini ada 91 TPS yang tersebar di 17 desa,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Kobar Chaidri mengatakan bahwa jadwal rekapitulasi di tingkat PPK akan berlangsung pada 18 April - 4 Mei, di tingkat KPU kabupaten mulai 22 April – 7 Mei, KPU provinsi 22 Arpil – 12 Mei, sedangkan KPU pusat mulai 25 April – 22 Mei 2019.
”Jadi kalau ada rekapitulasi di kecamatan yang sudah selesai terlebih dahulu, kita sarankan untuk segera di kirim ke kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat diharapkan bisa tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU. Jangan mudah terpengaruh dengan kabar-kabar yang belum tentu benar terkait hasil pemilu.
”Jangan mudah percaya dengan kabar-kabar yang beredar, percayakan kepada KPU hingga keluar hasil resminya,” katanya.
Sesuai dengan aturan KPU RI proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan media massa cetak dan elektronik diperbolehkan hadir.
”Prosesnya dilakukan secara terbuka, dihadiri saksi dna pengawas. Setiap saksi mendapat dokumen hasil atau rekap, masyarakat dapat memfoto hasil pemilu namun saat menghadiri proses rekapitulasi diharapkan untuk tetap tertip dna tidak menganggu atau membuat gaduh,” katanya. (sla/gus)