SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 20 April 2019 16:35
Tak Ada Pemungutan Suara Ulang
TERUS BERJALAN: Proses tahapan pemilu saat ini baru di tahap kecamatan. Sejumlah kalangan terus mengawal prosesnya.( DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemilu di Kalimantan Tengah secara umum berjalan aman dan lancar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng memastikan tak ada pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Hanya saja, ada satu tempat pemungutan suara (TPS) di dapil V, Kabupaten Kapuas, melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) lantaran kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden pada 17 April lalu.

”PSL akan dilakukan di TPS dapil V Kapuas. Tetapi itu hanya untuk calon presiden. Itu pun direkomendasikan panwascam setempat untuk PSL. Secara keseluruhan pemilu berjalan baik,” ujar Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim , Jumat (19/4).

Harmain menuturkan, PSL akan dilakukan paling lambat sepuluh hari dan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait hal tersebut. ”Hal itu tidak mengganggu proses maupun rangkaian pemilu saat ini,” katanya.

Terkait proses saat ini, lanjutnya, seluruh Kalteng telah menggelar rapat pleno di tingkat kecamatan dan masih berjalan. Sesuai jadwal dilaksanakan sampai 5 Mei mendatang. Namun, tetap diusahakan bisa lebih cepat hingga bisa dibawa ke tingkat kabupaten/kota.

”Hari ini pleno sudah dilakukan di seluruh Kalteng dan masih berjalan. Tetapi, jika ada yang sudah selesai di kecamatan, akan dibawa ke kabupaten atau kota untuk direkap, sehingga berjalan sama-sama,” katanya.

Harmain menuturkan, berdasarkan pemantauan di Kecamatan Pahandut, rekap perhitungan dalam satu TPS berlangsung hampir satu jam. Untuk mempersingkat waktu, akan dibagi dua kelompok. Berdasarkan jadwal perhitungan dimulai 18 April – 5 Mei.

”Berharap dengan dua  kelompok ini cepat selesai. Bagi seluruh peserta pemilu penting hadir saksinya, agar tidak saling klaim dan saat datang membawa bukti C1,” ujarnya.  

Lebih lanjut Harmain mengatakan, dalam rekap nanti kalau ada perbedaan bisa dicocokkan, baik dari TPS maupun parpol, lalu dibandingkan dengan milik panwas. Apabila semua sesuai, bisa disepakati. Jika tidak, saat itu juga diperbaiki tanpa menunggu instruksi.

”Tapi, jika tetap ada pertentangan, akan dibuka kotak suaranya dan dihitung lagi,” katanya.

Harmain menambahkan, pemilu kali ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan secara serentak dengan lima surat suara dengan jumlah TPS yang banyak, sehingga human error terkait tertukar suarat suara bisa saja terjadi.

”Intinya, hal itu sudah diselesaikan. Kalau sudah ada tercoblos, itu tertukar sehingga suratnya sah. Kami menyiapkan C1 dan disimpan baik-baik apabila diperlukan di Mahkamah Kostitusi jika ada gugatan,” pungkasnya. (daq/ign)  

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers