SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 21 April 2019 22:35
Masyarakat Cenderung Pilih Ambil Uang Lalu Bungkam
ILUSTRASI.(net)

SAMPIT- Jika Bawaslu Lamandau masih menggarap dugaan politik uang, Bawaslu Kotim sebaliknya. Lembaga tersebut kesulitan mendeteksi politik uang yang dikabarkan marak. Pasalnya, selama ini masyarakat lebih memilih bungkam meskipun pernah menerima dan ditawarkan sejumlah uang, sehingga hal itu sulit ditindaklanjuti. 

Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari mengatakan, selama ini, sejak patroli gencar dilakukan, belum ada satu pun temuan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oknum caleg terhadap masyarakat.

”Selama ini apakah masyarakat sebagai penerima (masyarakat) mau terbuka dengan Bawaslu? Padahal sudah kami sampaikan berkali-kali, masyarakat sebagai penerima berhak melaporkan dan tidak perlu khawatir karena tidak akan sampai diproses hukum,” kata Tohari, Sabtu (20/4).

Menurutnya, penindakan politik uang bisa diberantas ketika ada kerja sama antara Bawaslu dan masyarakat. Tetapi, jika selama ini masyarakat bungkam dan tidak mau melaporkan, justru akan sulit ditindaklanjuti karena masih samar dan tidak ada ketidakjelasan.

”Pemberi jelas bungkam, tetapi penerima, dalam hal ini masyarakat, seharusnya mau melaporkan ke Bawaslu. Namun, baik pemberi maupun penerima memilih bungkam. Kalau bungkam, apa yang mau ditindak? Untuk bisa ditindaklanjuti harus memenuhi syarat ada pelapor, terlapor, bukti, dan temuan. Tetapi sejauh ini itu tidak ada,” katanya.

Tohari menegaskan, masyarakat harus bisa menolak ketika adanya serangan fajar. Jika segala bentuk politik uang diterima masyarakat, hal itu justru akan membuat proses demokrasi semakin rusak.

Di samping itu, masyarakat yang selama ini menerima sejumlah uang, bisa menjadi bukti bahwa kesejahteraan masyarakat belum optimal, sehingga untuk mencegah hal itu terjadi diperlukan pemahaman pendidikan politik sejak dini.

”Pendidikan politik pada masyarakat itu sangat penting dan harus dibangun sejak dini. Jangan hanya saat pemilu saja. Jadi, masyarakat yang cerdas sudah bisa berpikir kritis. Kalau ada oknum caleg yang menawarkan sejumlah uang, tidak asal terima tetapi dipikirkan dampaknya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik politik uang dalam Pemilu 2019 merugikan sejumlah calon anggota legislatif. Banyak oknum caleg yang disebut-sebut tekor karena harus mengeluarkan biaya besar untuk meraup suara. Mereka dikibuli, karena saat pemilihan berlangsung, suara yang diperoleh tak sesuai harapan.

Salah seorang caleg yang enggan disebutkan namanya mengaku menghabiskan dana sekitar Rp 20 juta untuk menjaring suara di suatu wilayah. Awalnya dia berharap bisa mendapatkan suara hingga ratusan. Namun, saat perhitungan, sang caleg ini hanya  mendapatkan satu suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijanjikan akan banyak meraup suara.

”Habis Rp 20 juta untuk satu daerah itu, tapi ternyata  hanya dapat satu suara. Sangat di luar ekspektasi,” kata salah seorang tim pemenangan caleg tersebut.

Caleg itu awalnya dijanjikan perolehan suara di atas 100 dengan biaya Rp 20 juta. Uang tersebut diminta agar bisa meraup suara maksimal.

Di daerah pemilihan IV, meliputi Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, dan Kotabesi, caleg pendatang baru seolah tak percaya melihat hasil perolehan suaranya. Padahal, di satu desa, dia menghabiskan biaya Rp 11 juta untuk meraup suara maksimal. Dia memperkirakan dengan modal itu bisa meraup 70-80 suara. Namun. Dia justru hanya mendapat 11 suara.

”Pileg kali ini memang brutal. Caleg banyak dikelabui tim sukses atau masyarakatnya. Yang pasti, biaya politik tahun ini meningkat tajam, sementara perolehan suara minim sekali,” ujarnya.(mex/sla/dc/hgn/ign)

 

)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers