SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 22 April 2019 21:16
KPU Kota Optimis Tidak Ada PSU dan PSL
MASIH BERLANSUNG : Pleno rekap suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus berjalan dan belum selesai, Minggu (21/4).(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Perhitungan pleno rekap suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palangkaraya terus berjalan dan belum selesai, Minggu (21/4) . Dalam kegiatan itu berdasarkan pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota ternyata terdapat beberapa kesalahan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Terutama terkait tentang perhitungan surat suara tercoblos dan tidak sah.

”Dalam pelaksaannya ditemukan ada beberapa salah hitung, kesalahan hitung itu  merupakan kesalahpahaman KPPS. Misalnya surat suara yang dikatakan tidak sah dan dicoblos digabung, padahal itu beda kategori, sehingga seolah-olah terjadi penggelembungan suara. Padahal hal itu tidak demikian dan hanya salah hitung,” ujar Ketua KPU Kota Palangkaraya, Ngismatul Choiriyah.

Dilanjutkannya, ketidaksinkronan itu segera diatasi dengan melakukan pembukaan kotak surat suara, sehingga tidak menjadi persoalan dan perhitungan terus dilanjutkan hingga saat ini.

”Saat ini tahapan masih dilakukan rekap di tingkat PPK. Nah di tingkat ini kesempatan untuk kembali disinkronkan. Maka itu di PPK boleh membuka kotak suara. Jadi semuanya sudah diatasi sesuai aturan, sehingga sejauh ini di Palangkaraya masih tidak ada indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pemungutan suara  lanjutan (PSL),” terang Ngismatul.

Kemudian ujarnya, selain dua hal itu ditemukan juga kesalahan  pada pengisian formulir model C-1 dan beberapa KPPS yang tidak sempurna dalam mengisi formulir C-1, sehingga harus diperbaiki datanya di tingkat kecamatan.

Namun  dirinya yakin penyenggaraan ini tidak menganggu surat suara sah. Kendati pihaknya juga menemukan sebagaian suara caleg dihitung dan parpol juga dihitung.

 ”Padahal itu tidak sama, sebab satu orang satu suara. Coblos partai untuk partai, coblos caleg untuk caleg dan tidak bisa coblos caleg dan partai dihitung dua,”tandasnya.

Ngismatul menambahkan,  secara keseluruhan tidak ada kendala berarti dalam tahapan pemilu, khususnya di Kota Palangkaraya. Tidak ada protes berlebihan dari para pihak terkait,  karena bisa diselesaikan di lokasi.

”Intinya semua kondusif dan tidak ada yang menggangu serta protes secara ekstrem. Sebab solusinya buka plano dan disinkronkan dengan rapat pleno,” tandasnya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers