PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berusaha mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu secara langsung akan meningkatkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengakomodir keperluan dana pembangunan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, luasnya provinsi ini tentu sangat memerlukan dana yang besar untuk pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, sarana prasarana pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
”APBD saat ini Rp 5,45 triliun, dengan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 2,79 triliun, dan Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp 2,66 triliun. Dengan APBD yang terbatas, pemerintah tentu tidak maksimal membangun sarana dan prasarana untuk menyejahterakan rakyat,” katanya saat Rakordal Evaluasi Pelaksanakan Pembangunan Triwulan I, Kamis (25/4)
Menurutnya, dana yang diperlukan untuk berbagai kegiatan pembangunan di provinsi ini tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan pemerintah, seharusnya kebutuhan ideal dana setiap tahun untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat, setidaknya pada angka Rp 4 triliun lebih.
“Saat ini pemerintah berusaha mencari terobosan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah. Peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan demi kemandirian daerah dan agar ketergantungan kepada pemerintah pusat semakin kecil,” ucapnya.
Pemerintah sendiri sebetulnya telah melakukan berbagai terobosan untuk peningkatan pendapatan daerah. Salah satunya dengan sumbangan pihak ketiga melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengelolaan Hibah Atau Sumbangan Dari Pihak Ketiga.
Diharapkan berbagai terobosan dan inovasi yang dirancang pemerintah tidak mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Peran dari pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan dalam mendukung berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah provinsi.
”Anggaran yang diperlukan untuk kegiatan pembangunan tidak sedikit, makanya pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya sumbangan pihak ketiga. Pemerintah kabupaten dan kota harus mendukung semua kebijakan ini,” pungkasnya. (sho/ign)