SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 April 2019 15:02
2019 Kalteng Harus Bebas dari Kabut Asap
RAKOR: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan instruksi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengenai upaya pencegahan karhutla tahun ini, Senin (29/4).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tahun ini pemprov berkomitmen agar tidak terjadi kabut asap seperti tahun 2015 lalu.

Meski berdasarkan perkiraan  Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ancaman el nino tahun ini lebih besar dibanding 2018 lalu, namun dengan sinergi dan koordinasi antarapemerintah, komitmen 2019 bebas kabut asap bisa diwujudkan.

”Pemerintah kabupaten dan kota agar memperhatikan arahan mengenai pencegahan dan penanggulangan karhutla, sehingga komitmen tersebut bisa terwujud,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri saat Rapat Koordinasi Penetapan Status Karhutla, Senin (29/4).

Dia mengingatkan kabupaten dan kota agar dalam penetapan status siaga darurat bencana karhutla tidak sembarangan, karena harus memulai rapat koordinasi dengan perangkat terkait di pemerintahan. Peringatan dini harus diperhatikan, terutama peringatan mengenai potensi peningkatan el nino.

”Meski demikian, kabupaten dan kota tetap diingatkan agar tidak terlambat menetapkan status karena hal ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pencegahan di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, deteksi dini perlu dilakukan dengan cara mengefektifkan patroli, sosialisasi, dan berbagai langkah pencegahan. Salah satunya mendirikan posko lapangan di wilayah yang dianggap rawan karhutla.

Upaya pencegahan ini tidak hanya mengharapkan peran pemerintah, maka dari itu peran tokoh masyarakat, tokoh adat, relawan hingga organisasi masyarakat sangat dituntut dan upaya pencegahan dan pemadaman dini.

”Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota agar bisa melengkapi peralatan bagi para relawan dan masyarakat. Sosialisasi perlu juga dilakukan, terutama mengenai larangan membakar,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah provinsi akan menetapkan status siaga darurat apabila sejumlah kabupaten menetapkan status lebih dulu. Bahkan pemerintah bisa saja membetuk satgas tingkat provinsi untuk memonitor status bencana di tingkat kabupaten.

”Komitmen 2019 bebas kabut asap harus dilakukan melalui koordinasi dan pengawasan yang kuat. Maka dari itu, peran kabupaten dan kota ditekankan,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers